Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Status Darurat Militer, Pertama Kali Setelah 44 Tahun
Dalam sebuah konferensi pers, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan bahwa negara tersebut akan memberlakukan darurat militer.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa (3/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa pihak oposisi di negaranya telah menguasai parlemen, menunjukkan dukungan terhadap Korea Utara, dan berupaya melemahkan pemerintah melalui tindakan yang dianggap anti-negara.
Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di televisi, Yoon berjanji untuk memberantas pengaruh pro-Korea Utara dan menjaga tatanan demokrasi konstitusional, seperti yang dilaporkan oleh VOA Indonesia pada hari yang sama. Dampak dari langkah-langkah tersebut terhadap pemerintahan dan demokrasi di Korea Selatan masih belum dapat dipastikan.
- Dikabarkan Meninggal, Presiden Kamerun Tiba-Tiba Muncul di Depan Publik
- Presiden Korea Selatan Sebut Rezim Kim Jong Un Bisa Tumbang Kalau Gunakan Senjata Nuklir
- Angka Kelahiran di Korsel Rendah hingga Jadi Krisis Nasional, Begini Langkah Cepat Presiden Yoon
- Kim Jong-un Tegaskan Unifikasi dengan Korea Selatan Mustahil Terwujud, Anggap Negara Tetangganya Sebagai Musuh
Sejak menjabat pada tahun 2022, Presiden Yoon telah menghadapi tantangan dalam mendorong agenda kebijakannya, terutama menghadapi parlemen yang dikuasai oleh oposisi. Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, yang dipimpin oleh Yoon, mengalami kebuntuan dengan Partai Demokratik yang liberal terkait RUU anggaran untuk tahun depan.
Selain itu, Yoon juga menolak untuk melakukan penyelidikan independen mengenai skandal yang melibatkan istrinya serta pejabat tinggi lainnya, yang memicu reaksi keras dari lawan politiknya.
Setelah pengumuman darurat militer tersebut, Partai Demokrat di Korea Selatan dilaporkan segera mengadakan pertemuan darurat dengan para anggotanya.
Terakhir kali presiden Korsel memberlakukan status darurat militer pada 1980 ketika terjadi gelombang protes mahasiswa dan serikat pekerja.
Anggota parlemen Korsel kini berupaya membatalkan status darurat militer beberapa jam setelah Yoon mengumumkan. Sebanyak 190 suara dari 300 anggota parlemen memilih membatalkan status darurat militer.