Rakyat Korea Selatan Tuntut Presiden Mundur dan Ditangkap Setelah Umumkan Darurat Militer
Status darurat militer dicabut hanya beberapa jam setelah diumumkan.
Setelah tiba-tiba umumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menghadapi seruan pemakzulan atau pengunduran diri dari jabatannya meski status darurat tersebut telah dicabut pada Rabu dini hari.
Menanggapi hal tersebut, koalisi serikat pekerja terbesar di Korea Selatan, Konfederasi Serikat Buruh Korea berencana untuk menggelar unjuk rasa di Seoul dan bersumpah untuk melakukan pemogokan hingga Yoon mengundurkan diri.
Aksi protes juga digelar oleh warga sipil di depan Majelis Nasional sejak Selasa yang berlanjut hingga hari ini, para demonstran menyerukan tuntutannya untuk mencabut darurat militer, bahkan menyerukan penangkapan atas presiden tersebut.
Meski presiden Yoon telah memberikan alasan untuk membenarkan sikapnya tersebut yang berupaya “untuk melindungi Korea Selatan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara (Korea Utara),”.
Yoon tidak memberikan rincian jelas dari ancaman tersebut dan justru telah membuka jalannya sendiri menuju pemakzulan.
RUU Pemakzulan
Koalisi anggota parlemen dari partai oposisi berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Yoon yang harus diputuskan dalam waktu 72 jam, seperti dikutip dari laman Reuters, Rabu (4/12).
“Parlemen harus fokus untuk segera menangguhkan kegiatan presiden untuk meloloskan rancangan undang-undang pemakzulan secepatnya,” kata Hwang Un-ha, salah satu anggota parlemen dalam koalisi tersebut, kepada wartawan.
Majelis Nasional dapat memakzulkan presiden jika lebih dari dua pertiga anggota parlemen memberikan suaranya. Sidang kemudian diadakan oleh Mahkamah Konstitusi, yang dapat mengukuhkannya dengan suara enam dari sembilan hakim.
Saat ini, partai Yoon menguasai 108 kursi di badan legislatif yang beranggotakan 300 orang.Jika benar, Yoon mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menggantikannya sebagai pemimpin hingga pemilihan baru diadakan.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti