VIDEO: Presiden Korsel Tersangka Akibat Darurat Militer, Dicap Penyalahgunaan Kekuasaan
Kepala Tim Penyelidikan Khusus, Park Se Hyun mengatakan penetapan tersangka diawali dari banyaknya pengaduan dari masyarakat.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka, buntut deklarasi darurat militer beberapa waktu lalu.
Yoon Suk Yeol dituduh melakukan pengkhianatan terhadap negara, dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Kepala Tim Penyelidikan Khusus, Park Se Hyun mengatakan penetapan tersangka diawali dari banyaknya pengaduan dari masyarakat. Kemudian, Tim Penyelidikan Khusus Korsel melakukan serangkaian penyelidikan.
Adapun penyelidikan juga melibatkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang disebut sebagai dalang rencana darurat militer tersebut.
Munculnya rencana darurat militer diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024.
Pengumuman dilakukan secara sepihak, tanpa ada persetujuan dari Majelis Nasional. Alasannya, karena langkah tersebut bisa menjaga stabilitas nasional di tengah ancaman keamanan.
Namun, anggota parlemen menilai, rencana darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Apalagi saat ini, tidak ada ancaman di Korea Selatan.
Oleh karena itu, banyak masyarakat yang mengadukan tindakan Presiden Yoon Suk Yeol ke Kejaksaan.
Kemudian, Jaksa melakukan penyelidikan khusus untuk mengungkap masalah tersebut. Hasilnya, tindakan Presiden Yoon Suk Yeol terbukti melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan, dan sesuai dengan hukum pidana militer.