Schapelle Corby mencoba peruntungan menjadi penyanyi
Corby mengunggah rekaman video klip tembang berjudul 'Palm Trees' di akun media sosial Instagram. Lagu itu diproduksi oleh produser Natalie Zelny di Adelaide pada Desember 2017.
Mantan terpidana kasus penyelundupan 4,2 kilogram ganja asal Australia, Schapelle Leigh Corby (40), saat ini mempunyai pekerjaan baru. Perempuan itu kini terjun ke dunia tarik suara setelah bebas dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, pada Februari 2014 silam.
Dilansir dari laman BBC, Selasa (2/1), Corby mengunggah rekaman video klip tembang berjudul 'Palm Trees' di akun media sosial Instagram. Lagu itu diproduksi oleh produser Natalie Zelny di Adelaide pada Desember 2017.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Kapan Timnas Indonesia akan menghadapi Australia? Matchday 2 - 10 September 202419:00 WIB - Indonesia bertanding melawan Australia - disiarkan di RCTI dan Vision+
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia? Indonesia akan bertanding melawan Australia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, pada Selasa (10/09).
Walau demikian, pendapat penduduk Australia terbelah terkait lagu itu. Sebagian mendukung Corby dan lainnya menganggap perempuan itu cuma mencari sensasi, dan tembangnya dianggap buruk.
Corby ditangkap pada 2004 karena kasus narkoba. Dia dijatuhi vonis 20 tahun penjara pada 27 Mei 2005. Dia pernah mengajukan grasi kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan alasan mengalami tekanan mental lantaran tidak tahan berada dan diperlakukan buruk di penjara.
Pada Mei 2012, dia mendapatkan remisi masa hukuman sebanyak lima tahun. Dia kemudian dibebaskan pada 10 Februari 2014, dan pulang ke kampung halamannya pada 27 Mei 2015.
Baca juga:
Melbourne pasang sistem peringatan dari ancaman serangan teroris
Nenek Australia bawa sabu 1,1 kg lolos dari hukuman mati di Malaysia
Penampakan kapal selam Australia yang hilang selama 103 tahun
Australia tangkap calo rudal Korut, Indonesia terseret
Drone anti predator hiu jadi penjaga pantai Australia