Sederet pasangan bocah 'bau kencur' paling nekat menikah dini
Sederet pasangan bocah 'bau kencur' paling nekat menikah dini. Bagi para pasangan yang saling mencintai, tidak ada patokan usia yang tepat untuk menikah. Namun, di negara-negara taat hukum, menikah memiliki aturan tersendiri. Ada batas umur minimal untuk menikah.
Bagi para pasangan yang saling mencintai, tidak ada patokan usia yang tepat untuk menikah. Asalkan telah memiliki kemampuan dan kematangan, menikah bisa dilakukan kapan saja.
Namun, di negara-negara taat hukum, menikah memiliki aturan tersendiri. Indonesia termasuk salah satu negara yang memberikan batas minimal menikah di usia 18.
Batas usia minimal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi pernikahan di bawah umur yang berpotensi mengurangi kualitas hidup seorang perempuan. Anak-anak yang menikah di usia dini tidak bisa mendapatkan hak untuk belajar, berkembang, dan mendapatkan kehidupan yang layak.
Selain itu, pernikahan di bawah umur juga berpeluang mendatangkan masalah rumah tangga seperti kekerasan, pelecehan, dan perselingkuhan.
Meski demikian, beberapa negara di belahan dunia, ada yang membolehkan pernikahan anak-anak. Merdeka.com telah merangkum kisah anak-anak yang menikah di bawah umur. Berikut ulasannya:
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Siapa yang berperan dalam menekan angka pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Kapan Sultan Djorghi menikah? Selain bareng teman komunitas, ia juga kerap mengajak istri yang dinikahinya pada 16 Mei 2007, Annisa Trihapsari.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Kapan Indah Permatasari dan Arie Kriting menikah? Setelah sah menjadi pasangan suami istri dengan Arie Kriting pada tahun 2021, Indah Permatasari kini telah menjadi seorang ibu.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
Bocah laki-laki 14 tahun ini nekat nikahi anak 10 tahun
Sebuah foto memperlihatkan bocah laki-laki 14 tahun menikah dengan anak perempuan 10 tahun beredar di media sosial Iran.
Kedua pasangan bocah itu sebenarnya melanggar aturan batas minimal menikah di Iran. Mereka menikah pada 4 Agustus lalu, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Jumat (28/8/2015). Tapi pernikahan mereka dibolehkan oleh otoritas setempat setelah mereka meminta izin sebelumnya.
Di Iran perempuan boleh menikah jika usianya sudah 13 tahun dan mendapat izin dari ayah. Laki-laki boleh menikah pada usia 15 tahun.
Sejumlah foto pernikahan itu memperlihatkan si bocah laki-laki memakai jas warna abu-abu dan si perempuan memakai gaun warna putih.
Gadis Malaysia doyan kawin muda
Malaysia memang melarang perempuan di bawah umur 16 tahun minum minuman beralkohol dan menyetir mobil. Namun, tidak untuk urusan kawin. Di negeri jiran ini, perempuan usia muda doyan kawin muda.
Situs asiaone.com melaporkan, Jumat (21/12/2013), perempuan masih di bawah usia 16 tahun bersama orang tua mereka dapat mendaftarkan pernikahan ke pengadilan agama di Malaysia. Bahkan, di beberapa negara bagian, surat permohonan menikah di kalangan usia muda mengalami peningkatan.
Baru-baru ini, pasangan muda bernama Nur Fazira Saad (12 tahun) diizinkan menikah dengan pacarnya Muhammad Fahmi Alias (19 tahun). Perkawinan keduanya terjadi setelah orang tua Nur memergoki dia telah menghabiskan waktu semalaman bersama pacarnya.
Alhasil, pernikahan digelar untuk menghindari perbuatan dosa dan perilaku seks bebas. Keduanya menikah bulan lalu dan langsung membuat gempar seantero Malaysia setelah terkuak media.
Penggiat hak perempuan di Malaysia, Sister In Islam, Suri Kempe, mengatakan pernikahan di usia muda dapat mengancam pendidikan, mental, dan kejiwaan. "Hal ini sangat berlawanan dengan menjatuhi hukuman penjara bagi pemerkosa, namun memperbolehkan gadis di bawah umur untuk melakukan hubungan seksual melalui perkawinan".
Saat ini Nur Fazira telah berhenti sekolah agar dapat fokus menjadi ibu rumah tangga. Dia mengatakan belum memikirkan untuk memiliki anak. "Namun paling penting adalah cinta di antara kita berdua," kata dia.
Suaminya mengatakan akan mendukung dia dengan memberikan uang Rp 3,1 juta setiap bulannya. Uang ini dia dapat dengan bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Di Malaysia, aturan sah mengenai pernikahan adalah 18 tahun. Namun, warga non muslim bisa menikah antara umur 16 hingga 18 tahun dengan persetujuan dari pejabat setempat. Sedangkan bagi penganut muslim, lelaki di bawah umur 18 tahun dan perempuan di bawah usia 16 tahun dapat melakukan pernikahan dengan syarat mendapat persetujuan dari pengadilan agama.
Dari laporan pengadilan agama di Malaysia memperlihatkan 1.065 orang telah mengajukan rencana pernikahan dua tahun lalu. Aturan itu juga terbilang mudah dan kebanyakan dokumen pernikahan telah disetujui oleh orang tua.
Dari data dikeluarkan Departemen Agama di Negara Bagian Kedah empat tahun lalu memperlihatkan, 75 orang masih di bawah umur telah mengajukan pernikahan. Setahun berikutnya meningkat menjadi 99 orang dan dua tahun lalu meningkat menjadi 101.
Kebanyakan dari mereka adalah perempuan di bawah usia 16 tahun. Pernikahan ini kebanyakan terjadi untuk menghindari perilaku seks sebelum menikah atau lantaran perempuan itu telah hamil.
Masih bertampang bocah, pasangan muda ini nekat menikah
Publik China kini tengah diramaikan dengan berita pernikahan pasangan muda yang masih bertampang bocah. Mereka yang diduga masih berusia 16 tahun itu menikah pada 15 Februari lalu di Nanning, Provinsi Guangxi.
Menurut situs People's Daily Online, meski mereka sudah menggelar pesta pernikahan, namun pasangan muda itu masih harus menunggu buku nikah resmi dari pemerintah karena menurut aturan di China usia minimal pria untuk menikah adalah 22 tahun dan perempuan 20 tahun.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (23/2), dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, terlihat pasangan muda itu mengenakan pakaian dan aksesoris mewah dalam pernikahan mereka.
Ketika foto mereka diunggah ke Internet pada 18 Februari lalu banyak orang menaksir usia mereka baru 13 tahun. Sebagian orang bahkan bilang mempelai perempuan sudah hamil duluan.
"Dengan pernikahan mereka, maka nanti mereka akan punya anak cucu. Penduduk China akan mencapai 10 miliar dalam 50 tahun," ujar pengguna medsos sosial bernama Yu Jiao Elin yang tidak setuju dengan pernikahan dini itu.
Setelah ramai digosipkan pasangan itu akhirnya berbicara ke media dan membantah semua tuduhan.
"Kabar yang bilang suami saya masih 13 tahun adalah omong kosong," kata sang istri kepada wartawan. "Kami berdua lahir pada 1999 dan kini 16 tahun. Dia memang bertampang bayi."
Perempuan itu juga mengatakan keluarga dan kerabat memberkati pernikahan mereka.
Keduanya mengaku bertemu setahun lalu. Si pria diketahui tidak menyelesaikan sekolahnya dan langsung bekerja sejak dua tahun lalu.
Masih di bawah umur pasangan bocah ini sudah bertunangan
Sebuah foto pertunangan yang tersebar secara daring memicu amarah masyarakat Mesir. Pasalnya, di foto tersebut tampak pasangan cilik yang sedang melangsungkan upacara pertunangan. Kedua bocah itu masing-masing bernama Omar (12) dan Gharam (11).
Ayah Omar, Nasser Hasan, menyatakan selagi merayakan pernikahan putra sulungnya, Hasan mengharapkan kebahagiaan yang lebih lagi. Dia mewujudkannya dalam pertunangan antara putranya, Omar dengan sepupunya Gharam yang masih di bawah umur.
Dilansir dari laman Independent, Rabu (26/10), Hasan mengatakan, "Omar selalu mencintai Gharam dan mengatakan jika dia akan menikahinya saat mereka dewasa. Keduanya terkadang bertindak tidak sesuai umurnya dan telah memiliki perasaan kuat satu sama lain melalui Facebook dan media sosial lainnya. Mereka ingin bertunangan."
Hal tersebut sontak memicu kemarahan, khususnya di kalangan aktivis hak-hak anak dan perempuan. Kepala Pusat Bimbingan Perempuan dan Kesadaran Hukum, Reda Eldanbouki terdorong untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Anak dan Ibu Nasional.
"Saya juga mengajukan keluhan kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki insiden tersebut dan menahan orang tua yang bertanggung jawab atas 'kejahatan' ini," kata Eldanbouki dalam sebuah pernyataan resmi.
"Keterlibatan Omar dan Gharam dalam pertunangan di usia dini hanya akan menyebabkan pernikahan di bawah umur. Gadis itu nantinya akan kehilangan kesempatan untuk mendapat pendidikan layak dan terisolasi di lingkungan sosial," sambungnya.
Sementara itu, ayah Omar menegaskan tidak akan mengubah keputusannya. Menurutnya, dia orang bebas dan tidak merasa melakukan kesalahan.
"Sebelum laki-laki lain meminta Graham untuk menjadi pengantinnya, lebih baik ini (pertunangan) dilakukan sekarang," pungkas Hasan.
Â
(mdk/pan)