Seluruh pekerja asing di Saudi bakal didepak 3 tahun lagi
Mereka menyatakan hal itu diperlukan sebagai langkah program nasionalisasi 2020, dan membuka lapangan kerja bagi warga Saudi.
Kabar buruk bagi seluruh pekerja migran bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka berasal dari Indonesia. Sebab, negara itu menyatakan para pekerja asing hanya mempunyai tenggat tiga tahun buat mencari nafkah di sana.
Pemerintah Saudi bakal mendepak seluruh pekerja asing sampai 2020 sebagai bagian dari kebijakan buat menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Seperti dilansir dari laman asianetnews, Rabu (17/5), kebijakan itu diambil dengan alasan sebagai program perubahan nasional 2020. Setelah itu, posisi ditinggalkan para pekerja asing akan digantikan oleh warga Saudi.
Kemudian, Saudi juga menyatakan setelah itu, hanya warga negara mereka yang boleh mengisi posisi dan jabatan di pemerintahan. Namun, belum jelas apakah pelarangan itu juga berlaku bagi pekerja asing di perusahaan minyak Saudi, Aramco, dan sektor publik dan domestik, seperti sekolah, rumah sakit, dan rumah tangga.
Deputi Kementerian Pelayanan Masyarakat Saudi, Abdullah al-Malfi, menyatakan sampai saat ini kebijakan itu hanya diterapkan di tataran pemerintahan.
"Nasionalisasi pegawai pemerintahan sepenuhnya merupakan hal penting dalam program perubahan 2020, dan juga visi kerajaan 2030," kata Abdullah.
Jika hal ini terjadi, maka 70 ribu pekerja asing di Saudi akan diminta angkat kaki dalam jangka tiga tahun. Pemerintah Saudi beralasan hal itu dilakukan buat memangkas harga minyak. Hal itu diyakini juga bakal menekan arus keuangan ke luar Saudi, sekaligus membuka lowongan pekerjaan bagi 700 ribu warga setempat.