Suu Kyi angkat suara soal wartawan Reuters dipenjara karena liput kekerasan Rohingya
Menurut Suu Kyi, pemenjaraannya dua wartawan tidak ada kaitannya dengan kebebasan berekspresi. Mereka dihukum karena terbukti melanggar aturan.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi akhirnya mengutarakan pendapat tentang hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan kepada dua wartawan Reuters karena meliput kekerasan terhadap warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Menurutnya, pemenjaraannya dua wartawan tidak ada kaitannya dengan kebebasan berekspresi. Mereka dihukum karena terbukti melanggar aturan.
-
Kenapa penyelesaian konflik di Myanmar penting? "Kita berharap persoalan di Myanmar itu segera selesai karena menyangkut kemanusiaan, menyangkut rakyat Myanmar, dan pada kenyataannya memang tidak gampang, sangat kompleks, sehingga memerlukan waktu. Dan itu bisa terjadi kalau semua stakeholders yang ada di Myanmar itu mau, memiliki kemauan yang sama untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau ndak, memang sangat sulit," ujar Presiden.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana penyelesaian konflik di Myanmar akan dibahas? Pemimpin dan Menteri Luar Negeri Myanmar nanti akan diwakili oleh pihak nonpolitical representative, sama seperti KTT sebelumnya," kata Sidharta.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Kenapa Rohingya melarikan diri dari Myanmar? Mereka telah menghadapi diskriminasi, kekerasan, dan penganiayaan dari pemerintah dan mayoritas Buddhisme Rakhine.
"Mereka dipenjara bukan karena mereka wartawan, tetapi karena pengadilan memutuskan bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi," katanya, dalam sebuah forum ekonomi ASEAN yang diselenggarakan di Hanoi, Vietnam, dikutip dari AFP, Kamis (13/9).
Suu Kyi menambahkan, jika kedua wartawan itu keberatan tentang putusan pengadilan, mereka bisa mengajukan banding ke pengadilan.
"Sidang mereka diadakan di pengadilan terbuka, tetapi sepertinya tidak semua orang mau membaca ringkasan hakim. Jika kita percaya pada aturan hukum, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan itu dan tunjukkan bahwa keputusan pengadilan salah," tegasnya.
Seperti diketahui, dua wartawan Reuters Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun setelah mencoba menyelidiki pembantaian dilakukan oleh pasukan militer Myanmar terhadap warga Muslim Rohingya.
Para kritikus dunia tak terkecuali PBB dan kelompok HAM menentang putusan pengadilan tersebut dan mengatakan bahwa hukuman itu menunjukkan pembatasan kebebasan pers di negara tersebut.
Baca juga:
Pengadilan internasional miliki yuridiksi dugaan kekerasan terhadap Rohingya
Dua jurnalis dipenjara, pewarta geruduk Kedubes Myanmar
Bungkamnya Aung San Suu Kyi ketika dua jurnalis Reuters divonis penjara tujuh tahun
Media Myanmar dan aktivis kecam pemenjaraan dua wartawan Reuters
Militer Myanmar minta maaf terbitkan foto palsu pengungsi Rohingya
Hakim Myanmar beri vonis 7 tahun penjara kepada dua wartawan Reuters