Tagar #SaveRahaf Tentang Remaja Saudi Kabur dari Keluarga Jadi Sorotan Internasional
Hari Minggu lalu dia membuat akun Twitter untuk menjelaskan dirinya melarikan diri dari ancaman keluarga dan risiko dibunuh di negara asalnya.
Remaja perempuan asal Arab Saudi, Rahaf Muhammad al-Qunun, 18 tahun, kini namanya mendunia lantaran kasusnya menjadi sorotan internasional.
Hari Minggu lalu dia membuat akun Twitter untuk menjelaskan dirinya melarikan diri dari ancaman keluarga dan risiko dibunuh di negara asalnya.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Apa yang ditemukan di situs Qurh, Arab Saudi? Komisi Kerajaan AlUla (RCU) Arab Saudi mengumumkan penemuan menakjubkan saat tim arkeologi di situs Qurh di Kegubernuran AlUla menemukan kapak tangan zaman Paleolitik yang diperkirakan berusia lebih dari 200.000 tahun.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kenapa Timnas Indonesia ke Arab Saudi? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Pesan pertama di Twitter dia unggah dalam bahasa Arab pada pukul 03.20 pagi waktu Thailand dari area transit bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand.
Cuitan tersebut, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Rabu (9/1), berbunyi: "Saya adalah gadis yang melarikan diri dari Kuwait ke Thailand. Hidup saya dalam bahaya jika saya dipaksa untuk kembali ke Arab Saudi."
Setelah cuitan awalnya, Qunun mengunggah hampir tanpa henti selama lima jam, mengatakan dia telah dilecehkan dan diancam oleh keluarganya yang berasal dari Arab Saudi.
Tidak lama berselang, sebuah kampanye dengan tanda pagar (tagar) #SaveRahaf merebak secara masif di media sosial, disebarkan oleh jaringan aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia.
Perhatian besar pengguna Twitter terhadap tagar #SaveRahaf membuat seorang aktivis AS keturunan Mesir, Mona Elthaway, menerjemahkan seluruh twit Qunun dan menyebarnya secara lebih luas.
"Saya sebenarnya sempat ragu apakah akun tersebut benar-benar menyampaikan fakta, tapi saya tetap membagikan semua kicauannya," jelas Eltahawy.
Seorang jurnalis video asal Sydney, Australia, memperhatikan cuitan terjemahan Elthaway tersebut.
Sophie McNeill --nama jurnalis video itu-- dari stasiun televisi Australia Broadcast Corp, mulai merespons twit secara langsung ke Qunun, dan keduanya pun mulai berkorespondensi secara pribadi.
Retwit yang Mendorong Perubahan Sikap Otoritas Thailand
Pukul 11.00 pada hari Minggu di Thailand --delapan jam setelah Qunun mulai menulis cuitan pertamanya-- Wakil Direktur Asia untuk Human Rights Watch, Phil Robertson, yang berbasis di Bangkok, juga mulai membagikan kasus ini.
Robertson juga menghubungi Qunun secara langsung, dan remaja yang tengah ketakutan itu pun menjawab.
"Dia mengatakan telah mengalami pelecehan fisik dan psikologis. Dia juga mengaku telah membuat keputusan untuk meninggalkan Islam. Dan saya tahu begitu dia mengatakan alasan tersebut, dia sedang dalam masalah serius," kata Robertson kepada kantor berita Reuters.
Setelah 36 jam kemudian, tagar tersebut berhasil mendorong pemerintah Thailand untuk membatalkan kebijakan memaksa wanita itu masuk ke pesawat yang akan mengembalikan ke keluarga kandungnya.
Qunun diizinkan memasuki Thailand dan pada Selasa 8 Janauri, dia memulai proses pencarian suaka di negara ketiga melalui badan pengungsi PBB, UNHCR.
"Semua orang menyaksikan. Ketika media sosial bekerja, inilah yang terjadi," kata Robertson.
Di bawah sistem hukum syariah yang dianut oleh Arab Saudi, melepaskan diri dari ajaran Islam adalah bentuk kejahatan yang bisa dihukum mati, meskipun selama beberapa dekade terakhir belum ada kasus serupa terekspos hingga ke mancanegara.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sidang Perdana, 5 Terdakwa Pembunuh Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Netflix Dikritik Karena Tarik Tayangan Berisi Kritikan untuk Putra Mahkota Arab Saudi
Dubes Baru Arab Saudi Kunjungi PBNU Bahas Peningkatan Kerjasama
Aturan Rekam Biometrik Saudi Dinilai Beratkan Calon Jemaah Haji dan Umrah
PM Israel Akui Bersekutu dengan Arab Saudi Lawan Iran
Garuda Indonesia Pastikan Buka Rute Solo - Madinah Mulai Pekan Depan