TKW Asal Blitar Akhirnya Bebas Setelah Dibui 7 tahun di Filipina karena Bawa Narkoba
Kisah Dwi Wulandari ini mirip dengan Mary Jane. Keduanya ditangkap oleh otoritas berwenang karena membawa narkoba dan diseret ke muka hukum. Bedanya Dwi kini sudah dapat menghirup udara bebas, sementara Mary Jane masih dihantui vonis mati.
Tenaga kerja Indonesia bernama Dwi Wulandari yang sempat mendekam di penjara Filipina karena kedapatan membawa narkoba pada 2012 lalu, dinyatakan bebas. Ia kini sudah berada di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur sejak kemarin.
Dwi tak dapat menahan tangis dan haru ketika akhirnya dapat kembali melihat kampung halaman dan rumahnya. Dwi Wulandari memeluk erat Pujiastuti, sang ibunda, dan kedua anaknya –Riska dan Fafa– seakan tak ingin kehilangan mereka lagi, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Senin (20/5).
-
Kenapa elang Filipina terancam punah? Ancaman utama mereka adalah kehilangan habitat akibat pertanian, pertambangan, perburuan, penebangan, dan perubahan iklim.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Di mana Tiongkok dikabarkan melakukan tindakan pengadangan terhadap Filipina? Hal ini dapat tergambarkan dalam konflik perseteruan belum lama ini di Desember 2023, ketika Angkatan Laut (AL) Filipina dihambat dan dihalang-halangi oleh Tiongkok saat melakukan operasi pengiriman logistik ke basis militer Filipina di area Second Thomas Shoal (Pollock & Symon, 2024).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kenapa Kiki Fatmala meninggal? Instagram/qq_fatmala "Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala, yang bukan hanya anggota terkasih keluarga kami tetapi juga seorang sahabat yang dikenal oleh banyak orang. Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun karena komplikasi akibat kanker," bunyi pernyataan di unggahan tersebut.
Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah yang mengawal kasus ini sejak awal, lewat akun Facebook-nya memasang beberapa foto dan keterangan pembebasan Dwi sejak dijemput pejabat KBRI Manila dari penjara Mandaluyong, Filipina.
Ia dijemput setelah permohoanan bandingnya dikabulkan dan ia dinyatakan bebas. KBRI termasuk pula menemani pada saat-saat menunggu izin pulang dari pihak imigrasi Filipina.
"Selamat datang Dwi Wulandari ke tanah air. Alhamdulillah lebaran ini bisa berkumpul dengan keluarga setelah tujuh lebaran kamu lalui di medan juang yang penuh air mata. Mrebes mili (menangis) membayangkan kebahagiaan mereka," tulis Anis.
Kisah Dwi Wulandari ini mirip dengan Mary Jane. Keduanya ditangkap oleh otoritas berwenang karena membawa narkoba dan diseret ke muka hukum. Bedanya Dwi kini sudah dapat menghirup udara bebas, sementara Mary Jane masih dihantui vonis mati.
Migrant Care menyambut baik upaya pembebasan Dwi Wulandari dan sekaligus mendorong warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk waspada terhadap risiko diincar oleh sindikat narkoba.
Dwi Wulandari ditangkap di bandara Manila pada 29 September 2012 karena kedapatan membawa enam kilogram kokain di bagasinya. Dwi berkeras ia tidak tahu menahu tentang kokain itu. Ia mengaku direkrut tetangganya, Erma, untuk bekerja di Malaysia dan dibelikan tiket pesawat terbang ke Malaysia lewat Surabaya.
Namun baru dua hari di Malaysia, ia dibelikan tiket ke India untuk membantu majikannya berbisnis sari. Dwi tak juga curiga ketika ia diminta bepergian ke beberapa negara lain, hingga ke Peru. Dari Peru ia diminta terbang ke Manila. Dalam perjalanan ke bandara Peru, Dwi mengatakan dititipi barang oleh seseorang, yang harus diantarnya ke Manila.
Semua penjelasan ini dipaparkan Anis Hidayah dari Migrant Care yang mengikuti kasus hukumnya di Regional Trial Court Pasay City. Dwi sempat divonis penjara seumur hidup, tetapi tim pengacara yang membantunya tidak kenal lelah mengupayakan banding karena menilai putusan itu tidak adil dan posisi Dwi sebagai korban. Proses banding ini yang memakan waktu bertahun-tahun.
Anis Hidayah bersama ibunda Dwi dan kedua anaknya sempat menemuinya langsung di penjara Mandaluyong pada Maret 2018 lalu. Ketika itu pun Dwi tak berhenti memeluk dan menciumi wajah kedua anaknya, terlebih si bungsu Fafa yang ketika ditinggalkannya tahun 2012 baru berusia beberapa bulan. "Kamu sudah besar sekali Nak, sekolah yang pintar yaa," bisiknya sebagaimana diceritakan Anis di Facebooknya.
Tangis yang sama mengalir lagi ketika Dwi melihat Fafa Minggu siang, 19 Mei 2019. Tentu kini ia jauh lebih lega karena hal itu terjadi di pintu rumah mereka di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh perjalanan panjang dari Manila ke Jakarta, dilanjutkan penerbangan ke Malang dan perjalanan darat ke Wlingi, Blitar.
Dihubungi VOA melalui telepon, Migrant Care menyatakan "menyambut baik kepulangan Dwi Wulandari di kampung halamannya di Blitar."
Migrant Care juga "mengapresiasi kerja keras tim pengacara yang membela Dwi, KBRI Manila yang mengawal kasus ini hingga selesai paripurna.
Namun Migrant Care juga menegaskan agar kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua warga, terutama mereka yang hendak bekerja di luar negeri, "bahwa buruh migran memiliki risiko diincar sindikat narkoba."
"Hal ini harus terintegrasi dalam kurikulum pra-pemberangkatan," tegas Anis Hidayah.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
TKI Asal NTT Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Malaysia
ART Indonesia Dipenjara Gara-gara Mengaku Diperkosa Majikan
Migrant Care Sebut Moratorium Pengiriman TKI ke Timur Tengah Perlu Dicabut
KBRI Pulangkan 18 TKI Bermasalah dari Suriah
Aksi Tuntut Keadilan untuk Adelina Sau di Kedutan Malaysia
Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI