Ulama Saudi Dihukum Mati karena Komentarnya di Media Sosial
Pangeran Muhammad bin Salman menganggap setiap kritik terhadap pemerintah Saudi sebagai serangan terhadap negara.
Seorang ulama Arab Saudi, Awad al-Qarni dijatuhi hukuman mati karena mengutarakan opininya di media sosial, menurut dokumen pengadilan pada 15 Januari.
Qarni ditangkap pada 2017 ketika negara kerajaan itu menindak keras pada akademisi, jurnalis, pengusaha, ulama, dan aktivis setelah Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) ditunjuk sebagai putra mahkota, dikutip dari laman The Cradle, Selasa (17/1).
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Bagaimana pemerintah Arab Saudi menghadapi pemberontakan di Masjidil Haram? Pemerintah Arab Saudi, yang dipimpin oleh Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud, merespons dengan memobilisasi pasukan keamanan untuk mengatasi pemberontakan.
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Sejak saat itu, penindasan terhadap kebebasan berbicara meningkat walaupun MBS mengimplentasikan beberapa reformasi sosial.
Menurut The Guardian, Qarni mengaku menggunakan akun Twitternya untuk menyampaikan opininya terkait masalah tertentu.
Dia juga dituduh membuat akun Telegram untuk menyebarkan retorika "bermusuhan" terhadap kerajaan Saudi. Dia juga dituduh memuji Ikhwanul Muslimin dalam sebuah video yang diduga disebarkannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Riyadh mengambil langkah signifikan untuk mempertahankan citra negara kerajaan tersebut.
Saudi juga sebelumnya menjatuhkan vonis 45 tahun penjara terhadap Noura al-Qahtani karena serangkaian tweet-nya yang membela hak-hak perempuan. Riyadh mengklaim Noura bersalah karena "menyebarkan kebohongan melalui tweet-tweetnya" dan "menjelek-jelekkan" Raja Salman dan MBS, serta "melanggar ketertiban publik melalui media sosial".
Noura awalnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, tapi vonis itu ditambah menjadi 45 tahun saat banding setelah jaksa berpendapat hukuman sebelumnya terlalu ringan.
Pada Agustus 2022, Saudi juga menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara terhadap Salma al-Shehab, seorang peneliti Universitas Leeds dan aktivis hak perempuan. Menurut PBB, Salma dihukum karena mengadvokasi hak-hak perempuan.
MBS menganggap setiap kritik terhadap pemerintah Saudi sebagai serangan terhadap negara.
Baca juga:
Saudi Kembali Gelar Haji dengan Jumlah Kuota Seperti Sebelum Pandemi
Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap Pangeran MBS atas Pembunuhan Jamal Khashoggi
Pangeran MBS Loncat Kegirangan karena Saudi Menang dari Argentina di Piala Dunia
Raja Salman Tetapkan Hari Libur Nasional karena Saudi Menang dari Argentina
Pangeran Saudi Punya Saham Twitter Terbesar Kedua Setelah Elon Musk
Tentang Saudi yang Kian Berubah, Halloween sampai Hari Valentine Kini Dibolehkan
Warga Arab Saudi Antusias Rayakan Halloween di Riyadh
Pangeran Saudi MBS Diam-Diam Ejek Joe Biden, Keduanya Disebut Saling Tidak Percaya
Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Perempuan Umrah Tanpa Mahram