Uni Eropa Perpanjang Embargo Senjata ke Myanmar
Uni Eropa telah memperpanjang larangan penjualan senjata ke Myanmar dan memperpanjang sanksi terhadap pejabat tinggi atas peran mereka dalam krisis Rohingya.
Uni Eropa telah memperpanjang larangan penjualan senjata ke Myanmar dan memperpanjang sanksi terhadap pejabat tinggi atas peran mereka dalam krisis Rohingya. Langkah-langkah tersebut, yang mencakup embargo peralatan militer lain yang dapat digunakan untuk penindasan, akan tetap berlaku sampai setidaknya 30 April 2020.
"Sanksi tersebut mencakup embargo senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal; larangan ekspor barang-barang fungsi ganda yang bisa digunakan oleh militer dan polisi penjaga perbatasan; dan pembatasan ekspor pada peralatan untuk memantau komunikasi yang mungkin digunakan untuk represi internal," kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (30/4).
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kenapa pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Dimana Rohingya itu ditemukan? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Apa sebenarnya itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
Sekitar 14 pejabat tinggi militer dan keamanan perbatasan Myanmar juga tetap berada di bawah sanksi individu Uni Eropa. Penjatuhan sanksi dilakukan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan dan kekerasan seksual terkait krisis Rohingya.
Sanksi itu melarang mereka melakukan perjalanan ke atau melalui blok Eropa, serta membekukan aset apa pun yang mereka miliki di Benua Biru.
Uni Eropa juga mengingatkan bahwa pihaknya telah mengadopsi kesimpulan tentang Myanmar pada Desember 2018 dan meminta Naypyidaw untuk mengambil tindakan yang berarti tanpa penundaan lebih lanjut dan untuk membuat kemajuan di semua bidang yang dikemukakan dalam kesimpulan dewan sebelumnya pada Februari 2018.
Organisasi multilateral Eropa itu juga menolak untuk bekerja sama dengan, atau memberikan pelatihan kepada, militer Myanmar menyusul krisis Rohingya.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Antusias Anak-anak Rohingya Menuntut Ilmu di Tempat Pengungsian
Polisi Bangladesh Gagalkan Penyelundupan 115 Pengungsi Rohingya ke Malaysia
Jelang Debat Capres, PDIP Banggakan Pembubaran HTI sampai Diplomasi Rohingya
PBB Prihatin Pengungsi Rohingya di Bangladesh Dipindah ke Pulau Terpencil
Bangladesh Akan Relokasi Pengungsi Rohingya ke Sebuah Pulau
100 Ribu Pengungsi Rohingya di Bangladesh akan Direlokasi ke Sebuah Pulau