WNI yang Terjerat Kasus Berat di Luar Negeri
Beberapa WNI mengalami nasib tak baik karena terjerat kasus di luar negeri,kasus mulai dari penipuan hingga pembunuhan
Beberapa orang WNI mengalami pil pahit terjerat kasus hukum di negeri orang. Mereka menjadi sorotan dunia karena kasusnya. Bahkan, ada yang korbannya figur penting.
Baru-baru ini, nama Reynhard Sinaga menjadi perbincangan dunia. Dia dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap 195 pria di Manchester, Inggris.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
Selain Reynhard, masih banyak lagi WNI yang terjerat kasus di luar negeri. Mulai dari kasus penipuan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Berikut WNI yang pernah terjerat kasus di luar negeri:
Siti Aisyah
Maret 2017, Siti Aisyah bersama satu WNI Vietnam Doan Thi Huong dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam yang tak lain kakak dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Dia dituduh membunuh dengan racun.
Saat itu, Siti Aisyah tidak mengetahui bahwa yang ada di tangannya adalah racun. Dia mengaku hanya disuruh oleh dua pria, James dan Chan, yang sosoknya mirip orang Korea atau Jepang. Siti Aisyah diiming-imingi uang sebesar RM 400 (setara Rp1,2 juta).
Siti Aisyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Sepang, Rabu (1/3/2017). Sidang berakhir pada Maret 2019 dan Siti Aisyah divonis bebas setelah menjalani 66 kali persidangan. Ada banyak kejanggalan selama persidangan, salah satunya kurangnya bukti kuat bahwa Siti Aisyah adalah pelakunya.
"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi)," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, Maret 2019.
"Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara dan terakhir Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujarnya.
Azura Luna Mangunhardjono
Nama Azura Luna Mangunhardjono ramai diperbincangkan setelah diberitakan South China Morning Post. Jason, ahli teknologi asal New York, mengungkap sosok wanita wanita asal Kediri yang kini berada tinggal di Hong Kong.
Jason menceritakan, pertemuan pertamanya dengan Azura terjadi pada Oktober 2018 silam. Dia mendatangi Hong Kong untuk urusan bisnis. Azura menceritakan banyak hal tentang dirinya. Mulai dari latar keluarga terpandang dan hidup dalam kemewahan.
Singkat cerita, muncul sosok Sophia. Warga Los Angeles itu merasa telah ditipu oleh Azura. Sophia mengklaim, telah membayar lebih dari USD86.000 atau setara Rp1,2 miliar untuk beberapa tas tangan Herms yang merupakan koleksi pribadi Azura Mangunhardjono. Pembayaran ini dilakukan Sophia untuk ikut dalam pengumpulan dana yang dilakukan Azura.
Ketika Sophia membawa setidaknya empat tas yang dibeli dari Azura untuk autentikasi, dua di antaranya diinformasikan palsu oleh pihak toko. Karena itulah, Sophia langsung menghubung pihak berwajib dan Azura digelandang ke kantor polisi setempat dengan borgol di kedua tangannya.
Korban kedua bernama Robert mengaku sempat mengeluarkan uang sebesar USD150.000 atau Rp2,1 miliar untuk membantu si sosialita terkait klaim kematian ayahnya pada 2017 dan berpartisipasi dalam acara penggalangan dana.
"Saya mengeluarkan uang sampai 30 dolar Amerika (Rp432 juta). Beberapa bulan kemudian, saya menghubungi pihak penggalangan dana, mereka menyebut tak mendapat uang sepeser pun dari saya atau Azura," kata Robert.
Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga, 36 tahun, mahasiswa asal Indonesia, hari ini divonis hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap 48 pria di Kota Manchester, Inggris, Senin (6/1).
Dikutip dari laman the Guardian, polisi menduga Reynhard telah memperkosa sedikitnya 195 pria selama 2,5 tahun. Caranya dengan membujuk mereka ke apartemennya. Lalu memperkosa mereka ketika korbannya tertidur.
Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam melalui dua kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi sedikitnya 70 korban Reynhard lainnya.
Reynhard mengatakan korbannya menikmati perbuatannya dan berpura-pura pingsan ketika menjalani aksi bejat itu. Tapi pengadilan menolak pembelaan Reynhard. Dalam rekaman video di ponselnya korban terdengar mendengkur tidur ketika Reynhard menjalankan aksinya.
Reynhard biasanya keluar setelah tengah malam dan menunggu di luar sebuah klub malam lalu memangsa korbannya yang heteroseksual setelah mereka diusir oleh tukang pukul klub malam atau dicampakkan oleh kekasih mereka. Sebagian dari mereka tidak punya uang untuk pulang naik taksi atau baterai ponsel mereka sudah lemah sementara korbannya yang lain adalah mereka yang sedang dalam kondisi sakit.
Hakim Goddard menyebut Reynhard adalah sosok "berbahaya, sangat gila, cabul, dan tidak peka."
"Anda seorang setan pemerkosa yang memangsa anak muda. Salah satu korban menyebut Anda seorang monster," kata Goddard.
Fakhri Anang
Fakhri Anang, WNI yang berkuliah di Universitas Northumbria, Inggris, tertangkap basah hendak berbuat mesum dengan remaja di bawah umur. Dia lantas dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
Dari rincian kasus disidangkan di Pengadilan Newscastle terungkap Fakhri mulanya berkenalan dengan seseorang mengaku bernama Zen berusia 14 tahun di jejaring media sosial. Padahal itu adalah akun palsu yang dibuat pada 2 Mei 2017 oleh kelompok pemburu pelaku pedofilia di Inggris, Guardians of the North.
Dalam percakapan melalui pesan pendek, Fakhri meminta bertemu dengan Zen di asrama mahasiswa di Victoria Halls, Shieldfield, Newcastle. Dia menyatakan siap mengganti ongkos taksi bocah itu, asal dia mau melakukan oral seks dengan Fakhri. Di dalam percakapan itu, Fakhri mengaku libidonya sedang tinggi-tingginya.
Setelah menunggu, ternyata bukan Zen yang menemui Fakhri, tetapi kelompok pemburu pelaku pedofilia. Fakhri pun tidak bisa mengelak. Dia lantas ditanyai di depan rumahnya dan pengakuannya direkam.
"Maaf, maaf, jangan panggil polisi. Saya sedang ingin bersenggama. Saya tahu ini salah, tetapi syahwat saya sedang tinggi," kata Fakhri dalam sidang, seperti ditirukan oleh jaksa penuntut umum Michael Bunch, Juli 2017.
Menurut Bunch, sejak akun Zen dibuat, Fakhri terus-terusan mengontaknya. Bahkan, dia tidak malu-malu langsung meminta untuk berhubungan seksual. Meski tidak terjadi hubungan seksual, tetapi menurut hukum di Inggris kelakuan Fakhri sudah cukup membuat dia layak diganjar hukuman.
(mdk/dan)