Pernikahan di Kepulauan Seribu diprediksi meningkat usai Idul Adha
Diperkirakan peningkatan itu mencapai 30 persen dari bulan-bulan sebelumnya.
Pasca Idul Adha atau Lebaran Haji tahun ini, pasangan yang akan menikah di Kepulauan Seribu dipastikan jumlahnya akan meningkat. Peningkatan itu diperkirakan bisa mencapai 30 persen dari bulan-bulan sebelumnya.
"Kalau bulan-bulan biasa itu paling banyak enam pasangan yang akan menikah, tapi kalau pasca bulan Syawal seperti Idul Fitri atau Idul Adha, angka pasangan yang akan menikah bisa meningkat hingga 30 persen. Hal ini diketahui merupakan tradisi keberagamaan yang kuat di Kepulauan Seribu," Kata Kepala Seksi (Kasie) Bimas Islam, Kementrian Agama Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Safrudin, saat dikonfirmasi (22/9).
-
Bagaimana cara membuat ucapan pernikahan untuk sahabat agar lebih berkesan? Kata-kata ucapan pernikahan lucu untuk sahabat yang tulus akan menambah rasa bahagia dan keeratan hubungan persahabatan Anda dengannya.
-
Bagaimana cara melakukan sungkeman pernikahan? Sungkeman dilakukan oleh mempelai pria dan mempelai wanita kepada orang tua. Sungkeman ini merupakan simbol pertanda bahwa mereka sebagai mempelai ingin menghormati dan mengucapkan terima kasih atas segala pengorbanan dan kasih sayang yang sudah diberikan selama ini.
-
Bagaimana agar ucapan selamat menikah terasa spesial dan berkesan? Selamat menikah, semoga Allah menyempurnakan kebahagiaan kalan dan menyempurnakan ibadah kalian, serta memberikan petunjuk dalam setiap keputusan.
-
Bagaimana cara memberikan ucapan selamat menikah yang baik? Seperti apa kumpulan ucapan selamat menikah dari berbagai agama dan kalangan?
-
Bagaimana cara membangun pernikahan yang kuat dan langgeng? “The greatest marriages are built on teamwork, mutual respect, and a never-ending love for each other.” - Fawn Weaver (Pernikahan terbaik dibangun dengan kerjasama, saling menghargai, dan cinta yang tak pernah berakhir satu sama lain)
-
Bagaimana cara memberikan ucapan selamat pernikahan? Anda bisa memberikan ucapan ini secara langsung, bisa juga ditulis dalam sebuah kartu ucapan dan diberikan bersama bingkisan kado.
Safrudin menuturkan, dalam ketentuan Pemerintah (PP) yang baru nomor 48 tahun 2014 pengganti PP 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai biaya pernikahan terbagi menjadi dua.
Pertama gratis nol rupiah jika proses nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja. Serta membayar biaya Rp 600.000 jika proses nikah dilakukan diluar KUA atau diluar hari dan jam kerja, Kepulauan Seribu itu sendiri masuk dalam tipologi Kepulauan, yang membebankan biaya tambahan untuk transportasi penghulu sebesar Rp 1 juta.
"Jadi kalau masyarakat Pulau Seribu menikah di luar KUA dan atau di luar waktu kerja KUA, akan dikenakan biaya Rp 600.000 sesuai PP 48/2014. Tambahan biaya transportasi juga dibebankan jika kemudian ada warga di luar Pulau Harapan dan Pulau Tidung sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan. Ya kalau menurut aturan Pemerintah sebesar Rp 1 juta untuk biaya menyebrang antar Pulau jauh-dekat karena Kep Seribu masuk dalam tipologi Kepulauan," Paparnya.
Menurut Safrudin, untuk KUA Kepulauan Seribu memang belum memiliki boat untuk kemudahan operasional kantor. Namun, pihaknya bersikap fleksibel dalam pembebanan biaya transportasi tambahan antar Pulau ini. Sebab, kehidupan ekonomi masyarakat di Kepulaun Seribu terbilang belum sepenuhnya berada dalam kategori mapan.
"Untuk itu, tarif transportasi yang Kami bebankan kepada masyarakat yang ingin menikah di rumah di luar dua Kecamatan Kep. Seribu Utara dan Kep Seribu Selatan, fleksibel. Kami memahami menikah bukan sekadar kebutuhan pencatatan di KUA saja, apalagi di Kepulauan Seribu biaya adat Pernikahannya tinggi," ujarnya.
Untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang pusat Pemerintahan Kecamatannya berada di Pulau Tidung, Safrudin menuturkan, jika ada warga yang akan menikah di Pulau Pari maka biaya transportasi yang dibebankan sebesar Rp 600.000, untuk Pulau Untung Jawa Rp 800.000.
Sementara beban biaya di luar Pulau Harapan, sebagai pusat Pemerintahan Kepulauan Seribu Utara, seperti di Pulau Kelapa Dua Rp 200.000, Pulau Panggang mencapai Rp 700.000 dan Rp 1 juta untuk Pulau Sabira dari Pulau Harapan.
"Jadi jika diasumsikan warga Pulau Untung Jawa yang ingin menikah di luar KUA Kecamatan Pulau Tidung dan atau jam kerja KUA, biaya menikahnya sesuai PP 48/2014 sebesar Rp 600.000 ditambah biaya transportasi penghulu Rp600.000. Jadi total Rp 1.2 juta untuk biaya pencatatan KUA saja, biaya ini memang lebih ringan jika dibanding mereka (calon pengantin) dari luar Pulau yang datang ke KUA kecamatan tersebut," tutupnya.
Diketahui, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sendiri terdiri dari dua wilayah Kecamatan yakni, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yang terdiri dari enam wilayah Kelurahan dengan sebelas pulau kecil yang berpenghuni.
Sementara Kantor KUA di Kabupaten Kepulauan Seribu sendiri baru ada didua Kecamatan tersebut, Kantor KUA Kecamatan Seribu Selatan di Pulau Tidung sedangkan Kecamatan Seribu Utara di Pulau Harapan. Hal inilah yang mendorong tingginya biaya pernikahan bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang tinggal di luar dua wilayah Kecamatan tersebut, akibat adanya tambahan beban biaya transportasi.
(mdk/gil)