Bacaan Doa Sujud Sajadah, Berikut Tata Caranya
Turunnya al-Qur’an merupakan salah satu peristiwa besar yang terjadi dalam sejarah umat Islam. al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi umat Islam ini diturunkan kepada seorang utusan yang alamîn untuk disampaikan kepada umatnya sebagai pegangan hidup.
Turunnya Alquran merupakan salah satu peristiwa besar yang terjadi dalam sejarah umat Islam. Alquran yang merupakan kitab suci bagi umat Islam ini diturunkan kepada seorang utusan yang alamîn untuk disampaikan kepada umatnya sebagai pegangan hidup. Kitab suci ini menyebut dirinya sebagai hudan (petunjuk) bagi manusia. Kandungan yang terdapat di dalamnya dapat menyelamatkan manusia dari kesesatan dan menunjukkannya pada jalan yang lurus.
Salah satu bentuk interaksi dengan Alquran adalah melakukan aktivitas tertentu sesuai dengan bacaan. Dalam suatu riwayat, Rasulullah memerintahkan untuk membaca "amin" apabila bertemu dengan ayat yang berbunyi "waladh-dhoollîn." Begitu pun saat membaca atau mendengar ayat sajadah dianjurkan untuk melakukan sujud sajadah atau tilawah.
-
Bagaimana cara melakukan sujud tilawah? Berikut adalah tata cara sujud tilawah;Berniat akan sujud Tilawah. Dilanjutkan membaca takbir. Kemudian sujud satu kali. Sedangkan apabila sujud tilawah dilakukan dalam keadaan salat, maka setelah dibaca ayat sajdah, segera bertakbir tanpa mengangkat tangan untuk kemudian turun bersujud satu kali. Setelah itu, bangun dari sujud untuk berdiri lagi melanjutkan salatnya.
-
Bagaimana cara melakukan Sujud Tilawah? Cara pelaksanaannya dengan melakukan sujud seperti dalam salat, yaitu dengan meletakkan dahi, hidung, telapak tangan, lutut, dan ujung kaki di atas lantai.
-
Kapan Sujud Tilawah dilakukan? Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an.
-
Apa definisi dari Sujud Tilawah? Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an yang memiliki keutamaan sujud.
-
Apa itu sujud tilawah? Sujud tilawah biasanya dilaksanakan saat seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Alquran yang termasuk ayat sajdah, baik ketika sedang melaksanakan salat maupun tidak.
-
Kapan sujud tilawah dilakukan? Sujud tilawah biasanya dilaksanakan saat seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Alquran yang termasuk ayat sajdah, baik ketika sedang melaksanakan salat maupun tidak.
Berikut informasi mengenai bacaan doa sujud sajadah, lengkap dengan tata caranya telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online dan berbagai sumber lainnya.
Bacaan Doa Sujud Sajadah
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.
Artinya, “Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta,” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada hamisy I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz I, halaman 246).
Tata Cara Sujud Sajadah
Ketika di luar shalat ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah dan ia berkehendak untuk melakukan sujud tilawah maka yang harus memperhatikan tahapannya dengan baik dan benar.
Berikut ini tata cara sujud sajadah adalah sebagai berikut:
- Memastikan dirinya tidak berhadats dan tidak bernajis dengan cara berwudlu dan mensucikan najis yang ada.
- Selanjutnya kemudian, menghadapkan diri ke arah kiblat untuk kemudian bertakbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan.
- Setelah berhenti sejenak lalu bertakbir lagi untuk turun bersujud tanpa mengangkat kedua tangan.
- Setelah sujud satu kali lalu bangun untuk kemudian duduk sejenak tanpa membaca tahiyat dan mengakhirinya dengan membaca salam.
Keutamaan Sujud Sajadah
Selanjutnya, berikut ini merupakan hadits yang menerangkan mengenai keutamaan sujud sajadah bagi yang melaksanakannya yaitu:
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)
Hukum Sujud Sajadah
Menurut Ats Tsauri, Abu Hanifah, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum sujud sajadah adalah wajib.
Namun, menurut jumhur ulama, yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, dan juga pendapat dari sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, berpendapat bahwa hukum sujud sajadah adalah sunnah.
Namun yang lebih tepat dari hukum sujud sajadah adalah sunnah (dianjurkan), dan tidak wajib. Dalil yang tentang tidak wajibnya sujud tilawah adalah hadis muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
(mdk/nof)