Cara Memperpanjang STNK yang Mudah Dilakukan, Cepat dan Praktis
Setiap pemiliki kendaraan bermotor berkewajiban untuk membayar pajak atau perpanjang STNK yang dapat dilakukan secara langsung di kantor samsat maupun layanan samsat keliling dan online.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan. STNK sangat penting untuk dimiliki karena merupakan tolak ukur kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.
Setiap pemiliki kendaraan bermotor berkewajiban untuk membayar pajak atau perpanjang STNK yang dapat dilakukan secara langsung di kantor samsat maupun layanan samsat keliling dan online. Adapun syarat memperpanjang STNK tidak sulit, kamu hanya perlu membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera di STNK maupun BPKB, membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan menyiapkan uang sesuai jumlah pajak kendaraan yang ingin kamu bayar.
-
Bagaimana sindikat ini memalsukan STNK? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri."Itu modus pertama," ujar dia.
-
Apa yang dimaksud dengan Surat Tabarok? Mungkin sebagian orang asing dengan nama Surah Tabarok, tapi sebenarnya ini adalah nama lain dari surah yang ada di Al Quran. Surah Tabarok adalah nama lain dari surah Al Mulk, yang merupakan surah ke-67 dalam Al-Qur’an, yang terdiri dari 30 ayat.
-
Siapa saja yang diwisuda di STIK? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Apa yang dimaksud dengan sholat jamak? Jamak adalah menggabungkan dua sholat di dalam satu waktu.
-
Apa itu Sholat Jamak? Sholat jamak sendiri adalah mengumpulkan dua sholat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu.
-
Dimana tempat mengurus STNK yang hilang? Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik. Fotokopi hasil tes dan isi formulir pendaftaran yang ada di loket pendaftaran.
Adapun berikut ini informasi lebih lengkap mengenai cara memperpanjang STNK yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com.
Cara Memperpanjang STNK Langsung di Kantor Samsat
- Datang langsung ke kantor samsat di daerah tempat tinggalmu
- Langsung pergi ke loket dan mintalah formulir pengajuan perpanjangan STNK pada petugas.
- Isi formulir tersebut dengan lengkap dan sertakan lampiran seperti STNK asli dan fotokopinya, foto kopi BPKB, KTP asli dan fotokopinya.
- Serahkan formulir dan lampiran-lampirannya pada petugas, maka kamu akan diberikan slip pembayaran pajak kendaraan
- Bayarkan pajak tersebut ke kasir dengan jumlah yang tertera pada slip pembayaran pajak, tunggu sampai nama kamu dipanggil dan STNK kamu pun telah diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
Cara Memperpanjang STNK Online dengan e-Samsat
1. Membuka Situs e-Samsat
Langkah pertama dari cara perpanjang STNK online adalah membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Jadi, jika kamu sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan pelat nomor kendaraan, maka kamu tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.
2. Mengisi Data Kendaraan
- Kota: Pilih kota kendaraan kamu. Apabila pelat motor kamu Jakarta, maka pilihlah Jakarta.
- Samsat: Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Pilihlah kantor Samsat di mana kendaraan kamu dulu mengurus STNK kamu.
- Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan kamu (Nomor Pelat Motor).
- Kode: Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
- Lalu klik ‘Cari’.
Kalau data yang kamu masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda. Cek kembali data yang telah diisi. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.
3. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK online berikutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali.
Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana kamu tinggal. Ada beberapa data yang harus kamu masukkan, seperti:
- Kota: Masukkan kota di mana kamu ingin mengambil nota pajak.
- Samsat: Pilihlah Samsat terdekat dengan tempat tinggal kamu.
- Bank: Pilihlah Bank apa yang ingin kamu gunakan untuk melakukan pembayaran.
- Layanan: Jika menggunakan layanan internet banking, maka pilihlah internet banking.
- Kode Bayar: Untuk mendapatkan kode bayar, kamu hanya perlu mengklik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, klik print.
- Apabila sudah selesai nantinya kamu akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.
4. Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Cara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:
- Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai dengan tempat tinggal.
- Selain itu, masukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah kamu dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.
- Kemudian klik ‘Lanjutkan’ guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.
- Print out bukti pembayaran tersebut guna sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.
Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.
5. Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.