Cara Bayar Pajak STNK Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Enggak Ribet
Berikut ini adalah langkah mudah membayar pajak STNK secara online.
Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban bagi seluruh pemiliknya. Dilakukannya setiap tahun dan 5 tahunan. Sebelum perkembangan teknologi pesat, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Mengurus semuanya secara manual.
Kini dengan adanya kecanggihan teknologi, pemilik kendaraan lebih mudah membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online. Anda bisa melakukan pembayaran pajak tanpa perlu menunggu lama di kantor Samsat, cukup dengan menggunakan aplikasi digital seperti SIGNAL atau E-Samsat.
-
Bagaimana cara bayar pajak mobil via SIGNAL? Salah satu solusi yang dapat Anda gunakan adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak mobil.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Kenapa bayar pajak online lebih praktis? Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
Melalui bayar STNK online, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, karena pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Prosesnya juga transparan dan mudah diikuti, sehingga pengalaman dalam membayar pajak kendaraan menjadi lebih praktis.
Anda tidak perlu khawatir tentang kerumitan proses, karena aplikasi SIGNAL menyediakan panduan yang jelas dan lengkap. Saat ini, membayar pajak kendaraan tidak lagi menjadi beban.
Dengan adanya bayar STNK online, semua dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Jika Anda ingin menghindari kerepotan, sistem pembayaran online ini adalah pilihan yang tepat.
Selain kemudahan dalam melakukan pembayaran, Anda juga dapat mencetak STNK dan TBPKB secara online tanpa perlu pergi ke Samsat. Berikut ini adalah panduan lengkap dan praktis untuk membayar STNK secara online, Senin (30/9).
Pakai Aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak STNK kini dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional, yang dikenal dengan nama SIGNAL. Aplikasi ini menawarkan berbagai layanan yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor, seperti pendaftaran kendaraan, pengesahan STNK, penerbitan e-TBPKP, dan lainnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak STNK secara online menggunakan SIGNAL:
- Unduh dan Daftar: Ambil aplikasi SIGNAL dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS). Lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti NIK dan nomor telepon Anda.
- Tambah Data Kendaraan: Setelah proses registrasi selesai, tambahkan informasi mengenai kendaraan yang ingin didaftarkan. Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" dan masukkan informasi terkait nomor registrasi kendaraan (NRKB) serta nomor rangka kendaraan.
- Lakukan Pembayaran: Setelah kendaraan Anda terdaftar, Anda dapat melakukan pembayaran pajak dengan membuat kode bayar melalui aplikasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan SIGNAL.
Cara Registrasi di Aplikasi SIGNAL
Untuk membayar pajak kendaraan, Anda perlu mendaftarkan kendaraan Anda di aplikasi SIGNAL. Proses pendaftaran ini cukup mudah dan dapat dilakukan untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan milik orang lain.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan kendaraan pribadi dan kendaraan orang lain di aplikasi SIGNAL:
- Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri: Pilih opsi "Tambah Data Kendaraan Bermotor", masukkan nomor registrasi kendaraan, serta lima digit terakhir dari nomor rangka.
- Mendaftarkan Kendaraan Orang Lain: Pilih opsi "Tambah Data Kendaraan", masukkan informasi pemilik kendaraan dan nomor registrasi kendaraan. Anda juga perlu mengunggah KTP pemilik kendaraan untuk melengkapi data yang diperlukan.
Biaya Tambahan Pakai Aplikasi SIGNAL
Biaya untuk membayar STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL adalah sama dengan biaya yang dikenakan jika Anda membayar langsung di kantor Samsat.
Tidak ada biaya tambahan, namun Anda akan dikenakan biaya pemeliharaan aplikasi sebesar Rp 10.000. Berikut adalah rincian biaya yang perlu dibayarkan untuk pajak tahunan dan pajak lima tahunan:
- Pajak Tahunan: 2% dari nilai jual kendaraan ditambah SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 untuk mobil pribadi.
- Pajak Lima Tahunan: Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp 100.000, STNK baru Rp 200.000, pengesahan STNK Rp 50.000 per tahun, dan BPKB Rp 225.000.
Cara Cetak STNK Bayar Online
Setelah menyelesaikan pembayaran STNK secara online, Anda memiliki dua pilihan untuk mencetak STNK, yaitu mencetak sendiri di rumah atau mengunjungi kantor Samsat terdekat. Berikut adalah penjelasan untuk kedua opsi tersebut:
- Cetak Sendiri: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP melalui SMS. Simpan e-TBPKP tersebut dalam format gambar, sesuaikan ukurannya, dan cetak menggunakan kertas yang lebih tebal.
- Cetak di Kantor Samsat: Bawa e-TBPKP, KTP, STNK, dan BPKB ke kantor Samsat untuk mendapatkan cetakan resmi. Anda akan diarahkan ke loket pencetakan STNK untuk menerima dokumen fisik yang telah disahkan.
Kemudahan Bayar Pajak STNK Lewat Online
Pembayaran STNK secara online melalui aplikasi seperti SIGNAL telah mengubah cara kita menangani kewajiban administratif kendaraan. Proses yang sebelumnya memerlukan banyak waktu dan tenaga kini bisa dilakukan dengan beberapa klik di ponsel pintar.
Berikut adalah beberapa poin penting dan tips tambahan untuk meningkatkan pengalaman Anda dalam membayar STNK secara online:
- Kemudahan dan Efisiensi: Dengan membayar STNK secara online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat, sehingga menghemat waktu dan tenaga yang berharga.
- Fleksibilitas Waktu: Sistem online memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran kapan saja, 24 jam sehari, sesuai dengan jadwal yang Anda miliki.
- Transparansi Biaya: Aplikasi SIGNAL memberikan rincian biaya yang jelas, membantu Anda memahami setiap elemen dari pembayaran.
- Keamanan Data: Pastikan untuk selalu menggunakan koneksi internet yang aman ketika melakukan transaksi online untuk melindungi informasi pribadi Anda.
- Siapkan Dokumen: Meskipun prosesnya dilakukan secara online, tetap siapkan dokumen fisik seperti KTP, STNK, dan BPKB untuk keperluan verifikasi jika diperlukan.
- Pembayaran Tepat Waktu: Manfaatkan kemudahan pembayaran STNK online untuk selalu menyelesaikan pajak kendaraan Anda tepat waktu, sehingga terhindar dari denda dan masalah hukum.
- Perbarui Aplikasi: Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi SIGNAL ke versi terbaru agar mendapatkan fitur terbaru dan peningkatan keamanan.
- Simpan Bukti Pembayaran: Setelah menyelesaikan pembayaran, simpan bukti transaksi dalam bentuk digital maupun cetak untuk referensi di masa mendatang.
- Cek Status Secara Berkala: Gunakan fitur dalam aplikasi untuk memeriksa status pembayaran dan masa berlaku STNK Anda secara rutin.
- Feedback dan Dukungan: Jika Anda mengalami masalah, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan SIGNAL atau Samsat setempat untuk mendapatkan bantuan.
Dengan memanfaatkan layanan pembayaran STNK secara online, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi sistem administrasi kendaraan di tingkat nasional.