Syarat dan Cara Bayar Pajak, Bisa Hanya Pakai Handphone
Saat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak.
Saat ini Anda tidak perlu datang repot-repot ke Samsat untuk membayar pajak. Anda dapat menggunakan Handphone untuk membayar pajak. Simak caranya sebagai berikut.
Syarat dan Cara Bayar Pajak, Bisa Hanya Pakai Handphone
Sekarang, Anda tidak perlu repot datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat hanya untuk membayar pajak mobil. Terutama jika Anda memiliki keterbatasan waktu untuk membayar pajak secara langsung.
Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
Inovasi ini tentunya sangat membantu dan memudahkan masyarakat.
Jika Anda masih ragu, berikut ini adalah persyaratan dan langkah-langkah untuk membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Cara Bayar Pajak via Online (SIGNAL)
1. Unduh Aplikasi SIGNAL
Jika Anda belum memiliki aplikasi tersebut, Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store.
2. Lakukan Pendaftaran
Setelah aplikasi terunduh, Anda bisa mendaftar dengan menyediakan beberapa data seperti nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi mengenai mobil yang ingin didaftarkan.
Setelah semua pendaftaran selesai, termasuk pendaftaran mobil, Anda dapat memilih metode pembayaran. Klik "generate kode bayar" dan pilih salah satu bank yang tersedia. Pastikan untuk memeriksa jumlah pajak yang harus dibayarkan sebelum melanjutkan proses pembayaran.
4. Ikuti Tata Cara
Setelah itu, lakukan pembayaran dengan mengikuti petunjuk yang terlampir. Pastikan Anda mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan. Setelah pembayaran selesai, pastikan untuk menyimpan bukti pembayarannya.
Syarat Bayar Pajak Secara Online via Aplikasi SIGNAL
1. Informasi kendaraan yang dimasukkan harus sesuai dengan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
2. Jika alamat yang tercantum tidak sesuai, Anda dapat menghubungi call center Samsat lokal untuk mengatur pengiriman Tanda Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (TBPKB) atau Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor (SKPD), serta stiker pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pastikan untuk melampirkan stiker pengesahan STNK sesuai dengan tahunnya.
Merdeka.com
Sudah Bayar pajak Online Apakah Harus ke Samsat?
Setelah membayar STNK secara online, Anda memiliki dua opsi untuk mencetaknya: Anda bisa mencetaknya sendiri atau pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mencetaknya.
Apakah STNK Online Bisa Dicetak Sendiri?
Setelah Anda membayar STNK secara online, Anda memiliki dua opsi untuk mencetaknya: Anda bisa mencetaknya sendiri atau pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mencetaknya.
Apa Nama Aplikasi Bayar Pajak Mobil?
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) telah menjadi salah satu yang fenomenal. Aplikasi ini merupakan solusi pembayaran pajak tahunan yang diperkenalkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Bayar Samsat Online di Mana?
Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Agen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/Samsat Bunda), Samsat One Pesantren One Produk (OPOP), Samsat Kampus, dan lain sebagainya.
Perpanjang STNK Online Berapa?
Untuk memperpanjang STNK secara online melalui layanan Samsat Digital, tarif yang dibayarkan adalah sebesar Rp 10.000.