Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain
Pembayaran pajak STNK atas nama orang lain sekarang dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Inovasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus meninggalkan rumah. Dengan adanya perkembangan layanan digital, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan menghemat waktu. Untuk melakukannya, langkah-langkahnya sangat sederhana dan dapat dilakukan melalui beberapa platform yang telah disediakan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Mulai dari pendaftaran hingga konfirmasi pembayaran, semuanya dapat dilakukan dengan hanya beberapa klik. Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dengan cara yang praktis dan aman. Berikut adalah cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain, yang telah dirangkum dari berbagai sumber pada Senin (12/8/2024).
1. Unduh Aplikasi Samsat Digital Nasional
Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional dari Play Store atau App Store terlebih dahulu. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran pajak STNK secara online dari mana saja. Setelah itu, lakukan registrasi pengguna dengan mengisi data-data pribadi seperti NIK, nama, dan swafoto dengan e-KTP. Jika registrasi berhasil, Anda akan menerima link verifikasi ke email terdaftar.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Bagaimana perpanjang STNK atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KKMasukkan nomor NRKB pada kolom NRKBMasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesinMasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTPSetelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut' Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkanKonfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
3. Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain
Untuk membayar pajak STNK atas nama orang lain, Anda harus mendaftarkan kendaraan yang dimiliki oleh orang lain. Pilih opsi 'mendaftarkan kendaraan milik orang lain' dan lengkapi data-data yang dibutuhkan. Setelah proses pendaftaran selesai, Anda dapat melanjutkan ke menu pembayaran. Di sana, Anda akan mendapatkan kode bayar dan dapat memilih salah satu bank untuk melakukan pembayaran. Perhatikan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan ikuti petunjuk pembayaran yang muncul. Lakukan pembayaran sesuai dengan langkah-langkah yang telah diberikan.
5. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran pajak STNK untuk referensi. Dokumen ini akan digunakan untuk mengambil STNK dan plat nomor baru. Selanjutnya, tunggu dokumen pajak STNK sampai ke alamat tujuan. Dokumen ini akan berisi informasi tentang pajak yang telah dibayarkan dan dapat digunakan untuk mengambil STNK dan plat nomor baru.
Persyaratan Bayar Pajak STNK 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain
Anda harus memiliki beberapa dokumen untuk membayar pajak STNK 5 tahunan atas nama orang lain, termasuk STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi, surat kuasa bermeterai, serta KTP asli orang yang akan membayar pajak.
Cara Bayar Pajak STNK 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain
Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak STNK 5 tahunan atas nama orang lain secara offline: 1. Pergi ke kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. 2. Periksa fisik kendaraan di area Samsat. 3. Dapatkan hasil pemeriksaan fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK. 4. Ambil dan isi formulir perpanjangan STNK dengan lengkap dan benar. 5. Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan ke petugas untuk diperiksa. 6. Tunggu sampai proses verifikasi data selesai. 7. Setelah data diverifikasi, petugas akan memberikan lembar pembayaran pajak kendaraan. 8. Bayar pajak kendaraan sesuai dengan jumlah yang tertera pada lembar pembayaran. 9. Setelah pembayaran, ambil STNK dan plat nomor baru di loket penyerahan.