Mengenal Tujuan PBB Beserta Asas yang Harus Dipatuhi Anggotanya
Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau biasa disingkat PBB, adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Organisasi ini memiliki misi dan pekerjaan yang dipandu oleh tujuan dan prinsip yang terdapat dalam Piagam pendiriannya. Organisasi PBB saat ini sudah memiliki 193 Negara Anggota.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau biasa disingkat PBB, adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Organisasi ini memiliki misi dan pekerjaan yang dipandu oleh tujuan dan prinsip yang terdapat dalam Piagam pendiriannya. Organisasi PBB saat ini sudah memiliki 193 Negara Anggota.
PBB menjadi organisasi penting yang berperan dalam banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia, seperti perdamaian dan keamanan, perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia, terorisme, kemanusiaan dan keadaan darurat kesehatan, kesetaraan gender, tata kelola, produksi pangan, dan masih banyak lagi.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
Dikutip dari situs resmi United Nations, PBB juga menyediakan forum bagi anggotanya untuk menyampaikan pandangan mereka di Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta badan dan komite lainnya. Dengan memungkinkan dialog di antara anggotanya, dan dengan mengadakan negosiasi, organisasi ini menjadi wadah bagi anggotanya dalam menyelesaikan masalah dan kesepakatan.
Tujuan PBB
awmun.org
Dilansir dari historydiscussion.net, tujuan PBB menurut Piagamnya yaitu sebagai berikut:
- Tujuan PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
- Tujuan PBB untuk mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa atas dasar kesetaraan dan prinsip penentuan nasib sendiri.
- Tujuan PBB untuk membina kerja sama di seluruh dunia dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan.
- Tujuan PBB untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi masyarakat dunia.
- Tujuan PBB berfungsi sebagai pusat di mana berbagai negara dapat mengkoordinasikan kegiatan mereka menuju pencapaian tujuan PBB.
- Tujuan PBB untuk menyelamatkan generasi penerus dari momok perang.
Apa yang Dilakukan PBB?
©Reuters
Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk pada tahun 1945, setelah kehancuran Perang Dunia Kedua, dengan satu misi utama yaitu pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
PBB melakukan ini dengan bekerja untuk mencegah konflik, membantu pihak yang berkonflik untuk berdamai, menjaga perdamaian, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan perdamaian bertahan dan berkembang. Kegiatan ini sering kali tumpang tindih dan harus saling memperkuat agar efektif. Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama untuk perdamaian dan keamanan internasional.
Melindungi Hak Asasi Manusia
Istilah hak asasi manusia disebutkan tujuh kali dalam Piagam Pendirian PBB, sehingga menjadikan promosi dan perlindungan hak asasi manusia sebagai tujuan utama dan prinsip panduan dari organisasi.
Pada tahun 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia membawa hak asasi manusia ke dalam ranah hukum internasional. Sejak itu, Organisasi ini dengan rajin melindungi hak asasi manusia melalui instrumen hukum dan aktivitas di lapangan.
Memberikan Bantuan Kemanusiaan
Salah satu tujuan PBB, sebagaimana dinyatakan dalam Piagamnya, adalah "untuk mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan."
PBB pertama kali melakukan ini setelah Perang Dunia Kedua di benua Eropa yang hancur, yang dibantu untuk dibangun kembali. Organisasi ini menjadi andalan bagi komunitas internasional untuk mengkoordinasikan operasi bantuan kemanusiaan akibat bencana alam dan ulah manusia di wilayah-wilayah di luar kapasitas bantuan pemerintah nasional saja.
©2018 REUTERS
Menawarkan Pembangunan Berkelanjutan
Sejak awal tahun 1945, salah satu prioritas utama PBB adalah “mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan dan dalam mempromosikan dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak fundamental.
kebebasan untuk semua tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjadi salah satu fokus utama PBB. Pemahaman global tentang pembangunan telah berubah selama bertahun-tahun, dan negara-negara sekarang telah sepakat bahwa pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang mempromosikan kemakmuran dan peluang ekonomi, kesejahteraan sosial yang lebih besar, dan perlindungan lingkungan, menawarkan jalan terbaik ke depan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Menegakkan Hukum Internasional
Piagam PBB, dalam Pembukaannya, menetapkan tujuan: "untuk menetapkan kondisi di mana keadilan dan penghormatan terhadap kewajiban yang timbul dari perjanjian dan sumber hukum internasional lainnya dapat dipertahankan". Sejak saat itu, perkembangan, dan penghormatan terhadap hukum internasional telah menjadi bagian penting dari pekerjaan PBB.
Pekerjaan ini dilakukan dengan banyak cara, seperti melalui pengadilan, tribunal, dan perjanjian multilateral, dan oleh Dewan Keamanan, yang dapat menyetujui misi penjaga perdamaian, menjatuhkan sanksi, atau mengizinkan penggunaan kekuatan ketika ada ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Kekuasaan ini diberikan kepadanya oleh Piagam PBB, yang dianggap sebagai perjanjian internasional. Dengan demikian, ini adalah instrumen hukum internasional, dan Negara Anggota PBB terikat olehnya. Piagam PBB mengkodifikasi prinsip-prinsip utama hubungan internasional, dari persamaan kedaulatan Negara hingga larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Asas PBB
Selain memiliki tujuan, PBB juga dibentuk berdasarkan dengan dasar dan asas tertentu. Asas-asas PBB ini harus dipatuhi oleh tiap negara anggotanya. Berikut merupakan asas-asas PBB:
- PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota. Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.
- Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka sesuai yang tercantum dalam piagam PBB.
- Semua anggota harus menyelesaikan perselisihan internasional mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
- Dalam melaksanakan hubungan internasional, tiap anggota harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negara-negara lain yang dapat mengancam kemerdekaan politik suatu negara.
- Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan piagam PBB dengan memberi bantuan apa saja yang diperlukan dan dijalankan oleh PBB.
- PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional.
- PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.