Cegah Penyebaran Covid-19 selama Lebaran, Ini Aturan yang Ditetapkan Gubernur Banten
Melalui Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM sejak tanggal 4-17 Mei 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah imbauan untuk para pemudik yang tetap yang nekat memasuki wilayahnya.
Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Melalui Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM sejak tanggal 4-17 Mei 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah aturan untuk para pemudik yang tetap yang nekat memasuki wilayahnya.
-
Bagaimana para jawara Banten mendapatkan kekuatannya? Kekuatan magis yang dimiliki para jawara ini bersumber dari para kiai melalui bimbingan khusus. Ilmu-ilmu yang dimanfaatkan untuk memukul mundur penjajah di antaranya brajamusti, kanuragan, dan ilmu kebal.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kenapa Banten disebut tanah jawara? Para jawara berada di bawah komando para ulama dan kiai yang saat itu menjadi sumber kekuatan sosial dan spiritual di Banten. Para kiai ini memiliki dua kategori murid, yang pertama adalah para santri yang terus masif menyebarkan agama Islam untuk mengusir penjajah. Lalu murid kedua adalah para jawara yang fokus menangani perlawanan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
Berikut informasinya sebagaimana dilansir dari Liputan6.
Wajib Isolasi Mandiri
Sesuai dengan peraturan tersebut, para pemudik yang nekat memasuki wilayah Provinsi Banten wajib melakukan isolasi mandiri di tempat karantina yang sudah disiapkan.
"Khusus untuk masyarakat yang mudik, jika terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu maka kepala desa melalui posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri” kata Wahidin dalam keterangan resminya.
Isolasi Wajib 5 Hari
Selain itu, biaya selama isolasi mandiri selama 5 hari tersebut juga ditanggung sendiri oleh pemudik.
“Karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat tersebut," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Dishub, Satpol PP, dan BPBD setempat untuk memperketat penjagaan wilayah perbatasan provinsi.
Tak Boleh Berwisata Jika Tak Punya Surat Keterangan Negatif Covid-19
Penyekatan di Tol Cikupa
©2021 Merdeka.com
Selain itu, Wahidin juga meminta para pemimpin daerah agar memperketat aturan berwisata selama libur Lebaran. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah wisatawan dilarang memasuki kawasan wisata jika tak mampu menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
"Pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata atau taman berbayar dengan menerapkan kewajiban screening test antigen atau genose untuk lokasi wisata indoor. Sementara untuk wisata outdoor, agar dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," terangnya.
Wahidin juga telah memerintahkan Satlinmas, BPBD, serta petugas Damkar untuk berperan aktif melakukan pencegahan untuk mengurangi potensi kerumunan.
Selanjutnya, untuk para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Banten wajib dipantau secara ketat oleh perangkat serta kepala daerah di wilayahnya.
Hal tersebut terkait adanya tiga kasus warganya yang tertular varian baru Covid-19 asal India dan Inggris. Pengawasan juga akan dilakukan oleh TNI dan petugas bea cukai termasuk jajaran imigrasi.
"Potensi masuknya PMI, meminta bupati dan walikota bersama panglima Kodam selaku penanggung jawab, melakukan pengawasan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," jelasnya.