Niat Puasa Qadha Senin Kamis dan Aturannya, Muslim Wajib Baca
Jika hendak mengqadha puasa pada hari senin kamis, maka niat puasa yang dibaca adalah niat untuk mengqadha puasa.
Puasa di bulan Ramadhan adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh umat Islam. Meski terbilang wajib, ada orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, namun menggantinya di waktu lain selain Ramadhan.
Puasa qadha adalah sebutan untuk puasa pengganti tersebut. Dan karena ini adalah amalan untuk membayar utang puasa di bulan Ramadhan, maka hukum puasa qadha adalah wajib. Anda bisa mengerjakannya pada bulan setelah Ramadhan, yaitu Syawal, sampai sebelum memasukki Ramadhan berikutnya.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Apa bacaan niat puasa Arafah dan qadha Ramadhan? Untuk Puasa Qadha Ramadhan:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha puasa wajib bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala." Untuk Puasa Arafah:نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَىNawaitu shouma arafata sunnatan lillahi Ta'aalaa.Artinya: "Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah Ta’ala."
BACA JUGA: Niat Puasa Qadha Untuk Membayar Hutang
Puasa qadha juga bisa dilakukan kapan pun, termasuk di hari senin dan kamis, yang biasanya menjadi hari untuk melaksanakan puasa sunnah senin kamis.
Lantas, bagaimana jika kita ingin mengqadha puasa sekaligus melaksanakan puasa sunnah senin kamis? Dan bagaimana bacaan niat puasa qadha senin kamis?
Dalam artikel kali ini, kami akan sampaikan niat puasa qadha senin kamis beserta penjelasan lain yang berkaitan.
Niat Puasa Qadha Senin Kamis
Berkaitan dengan niat puasa qadha senin kamis, para ulama memberi kaedah, “Barangsiapa melakukan amalan sunnah, maka itu tidak bisa mencukupi yang wajib.”
Jadi, jika seseorang berniat untuk melaksanakan puasa senin kamis, maka hal itu tidak bisa mencukupi puasa qadha. Namun jika seseorang melaksanakan puasa qadha dan bertepatan dengan hari senin kamis, maka qadha puasanya sah. Dan sebagian ulama berkata bahwa semoga yang melaksanakan juga mendapatkan pahala dari puasa sunnah senin kamisnya.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika hendak mengqadha puasa pada hari senin kamis, maka niat puasa qadha senin kamis yang dibaca adalah niat qadha puasa.
Dikutip dari dream.co.id, berikut adalah bacaan niat puasa qadha senin kamis yang bisa Anda amalkan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Menggabungkan Puasa Sunnah dan Qadha Puasa
Masih berkaitan dengan niat puasa qadha senin kamis, mungkin masih banyak orang yang bingung ketika menggabungkan puasa sunnah dengan qadha puasa yang hukumnya wajib.
Melalui penjelasan yang telah diberikan sebelumnya, ibadah sunnah tidak bisa mencukupi ibadah yang wajib. Namun, jika orang tersebut berniat dengan ibadah wajib, seperti qadha puasa, dan sengaja dilakukan tepat dengan waktu ibadah sunnah, seperti puasa senin kamis, maka diharapkan ia mendapatkan pahala yang sunnah, menurut sebagian ulama.
Melansir dari rumaysho.com, penulis Mughnil Muhtaj (salah satu kitab Syafi’iyah), Asy Syarbini rahimahullah juga berpendapat, “Seandainya seseorang berpuasa di bulan Syawal dengan niatan qadha puasa, puasa nadzar atau puasa lainnya, apakah ia pun akan mendapati pahala puasa sunnah atau tidak. Saya belum menemukan ada yang berpendapat seperti ini. Namun pendapat terkuat, ia akan mendapati pahala puasa sunnah tersebut.”
Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawanya menjelaskan, “Sudah sepatutnya seseorang mendahulukan qadha puasa. Ini lebih utama daripada melakukan puasa sunnah (tathowwu’). Namun jika waktu begitu sempit dan khawatir akan luput puasa pada hari yang mulia seperti pada hari ‘Asyura (10 Muharram) atau pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah), maka berpuasalah dengan niatan qadha puasa. Semoga dari situ ia pun bisa mendapatkan pahala puasa ‘Asyura atau puasa ‘Arofah sekaligus. Karunia Allah sungguh amat luas. Wallahu a’lam.”
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa yang dianjurkan untuk dikerjakan adalah qadha puasa, dengan berharap bisa mendapat pahala puasa sunnahnya juga. Dan bukan menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa sunnah sekaligus.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa) di Saudi Arabia pernah mengatakan,
“Tidak boleh melakukan puasa sunnah dengan dua niat sekaligus yaitu dengan niat qadha puasa dan niat puasa sunnah.”
Tentang Qadha Puasa
Pertama: Qadha puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan dengan segera (tanpa ditunda-tunda). Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,
“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).
Kedua: Qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang diperbolehkan sebagaimana halnya pada puasa Ramadhan.
Ketiga: Tidak wajib melaksanakan qadha puasa secara berturut-turut, dan Anda boleh saja mengerjakannya secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,
“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha’ puasa) tidak berurutan.” (Dikeluarkan oleh Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad- dan juga dikeluarkan oleh Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya, dengan sanad yang sahih).
Keempat: Dalam melaksanakan qadha puasa, tetap wajib untuk melafalkan niat di malam hari (sebelum Subuh) sebagaimana halnya dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Subuh, namun tidak dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.
Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah).