Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadan, Ini Skemanya
Dalam aturan tersebut, salah satunya dituliskan bahwa kegiatan dine in hanya boleh sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
Memasuki datangnya Bulan Suci Ramadan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah skema terkait pemberlakuan jam operasional tempat makan di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penetapan aturan jam operasional tersebut terkait upayanya untuk terus mewaspadai sebaran kasus di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sebagaimana merdeka.com lansir dari liputan6.com, aturan tersebut sebelumnya termuat dalam KepGub Nomor 434 tahun 2021, dan telah ditandatangani oleh Anies pada 9 April 2021 lalu.
Berikut aturan lengkap terkait penetapan jam operasional baru tempat makan di Bulan Ramadan untuk wilayah DKI Jakarta.
Makan di Tempat Hanya Boleh Sampai Pukul 22.30 WIB
©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
Dalam KepGub itu, Anies menyampaikan jika pihaknya hanya membolehkan tempat makan melakukan pelayanan makan di tempat hingga maksimal pukul 22.30 WIB.
Kemudian tempat makan tersebut bisa kembali memberlakukan dine in mulai pukul 02.00-04.30 WIB untuk keperluan sahur.
"Dine in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," seperti tertulis di KepGub tersebut.
Pembeli Bisa Take Away Selama 24 Jam
Kemudian, gubernur kelahiran Kuningan, 7 Mei 1969 itu juga mengatur pelaksanaan untuk Take Away makanan.
Di sana dituliskan bahwa pengelola tempat makan bisa memberlakukan kegiatan take away selama 24 jam.
"Dapat melayani take away atau delivery service sesuai jam operasional (24 jam)," jelas Anies.
Adapun di aturan tersebut juga ditulis bahwa setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan di lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung, yakni maksimal 50 persen.
Tidak Membolehkan Buka Puasa di Tempat Umum
Anies sendiri sebelumnya mengharapkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan buka puasa maupun sahur bersama di tempat umum, dan lebih baik untuk di rumah masing-masing.
"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021) lalu.
Menurutnya saat melakukan aktivitas buka maupun sahur bersama akan meningkatkan potensi sebaran, terlebih saat membuka masker.
"Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," papar dia.