Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
SR (23) tampak tertunduk lesu di ruangan kantor Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. Dia baru saja ditangkap, usai terbukti mencuri uang sang nenek angkat demi menikahi gadis pujaannya.
- Anak 10 Tahun Sebatang Kara Ini Jalan Kaki 5 Km Jualan Kue Pancong Keliling, Hanya Dapat Upah Rp 15 Ribu Sehari
- Pilih Hanya Nikah di KUA, Alasan Perempuan Ini Bikin Kagum Warganet
- Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
- Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
SR menggasak uang sebesar Rp30 juta, dari bawah bantal yang disimpan oleh sang nenek di rumahnya, Desa Pasir Buyut. Akibatnya dia harus beradapan dengan hukum, dan gagal melamar sang pacar. Menurut pelaku, dia nekat mencuri karena didesak oleh sang pacar agar segera menikahinya. Dia mengaku gelap mata karena melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Dilaporkan sang nenek
Pelaku sendiri diciduk kepolisian usai dilaporkan oleh sang nenek. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga diamankan.
Selain di bawah bantal, SR juga menggasak uang puluhan juta itu dari dalam lemari. Uangnya kemudian dijadikan modal nikah, dan untuk foya-foya. Namun kepada polisi, pelaku hanya mengambil uang sebesar Rp21 juta. Ini berbeda dari apa yang dilaporkan sang nenek.
Pengakuan pelaku
SR mengakui jika dirinya mencuri uang tersebut untuk menikahi wanita yang sudah enam bulan ia pacari. “Mencuri karena ada dorongan untuk menikah. Saya sudah enam bulan berpacaran,” kata SR, mengutip SCTV Banten, Jumat (11/8). Dia mengaku bingung, karena selalu didesak untuk segera menikahi pacarnya. “Karena saya bingung, diajak nikah terus sama ceweknya,” kata dia lagi.
Gagal nikahi gadis pujaan
Akibat perbuatannya SR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia akan diganjar dengan pasal pencurian dan akan menginap di penjara selama 7 tahun. “Jadi modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini, karena adanya dorongan untuk menikahi kekasihnya, ” kata Kapolsek Jawilan, IPTU Dirga Abriawan.
Selain harus mendekam, SR juga terancam kehilangan kekasihnya, karena sang wanita dikabarkan akan menikah dengan laki-laki lain. “Akibat dorongan itu, pelaku gelap mata, dan mengambil uang di bawah kasur, dan di lemari,” katanya.