Presiden Resmi Cabut PPKM, Begini Cara Pemprov Jabar Antisipasi Penyebaran Covid-19
Walau demikian, sejumlah kepala daerah tetap mengantisipasi adanya sebaran virus tersebut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, pada Jumat (30/12) lalu. Pengumuman ini sekaligus menandai ditiadakan segala macam pebatasan kerumunan dan pergerakan sosial.
Walau demikian, sejumlah kepala daerah tetap mengantisipasi adanya sebaran virus tersebut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov).
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi Covid-19 tanpa harus diketatkan," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (2/1), mengutip ANTARA.
Tetap Berlakukan 3 T saat Situasi Tertentu
Swab Antigen ©2022 Merdeka.com
Ridwan Kamil menyebut masa transisi menuju endemi ini harus disikapi secara bijak dan dewasa, karena tidak menutup kemungkinan virus itu kembali menyebar terlebih usai libur Natal dan tahun baru. Selain itu, organisasi kesehatan dunia WHO juga belum mengumumkan selesainya masa Pandemi Covid-19.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes, karena 3 T (tracing, testing dan treatment) masih diberlakukan di situasi khusus walau tidak semasif dulu.
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," kata Ridwan Kamil.
Satgas Covid-19 Masih Disiagakan
Kemudian, upaya pencegahan sebaran di masa transisi juga dilakukan dengan tetap menyiagakan Satgas Covid-19. Dua wilayah di Jabar yang belum menonaktifkan tim tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Garut.
Untuk di Kota Bandung, fungsi satgas masih sama yakni menaungi kegiatan di area publik, maupun pusat perbelanjaan.
"Saya baca lagi katanya satgas sanksi tetap ada, perizinan tetap dikeluarkan satgas juga, prinsip kita ikut aja," kata Yana
Sementara di Kabupaten Garut, Satgas Covid-19 juga tetap diaktifkan sebagai petugas yang mengingatkan masyarakat saat beraktivitas di ruang terbuka.
"Di Garut ini setelah PPKM ini, tetap (ada) kita Satgas-kan tidak dibubarkan," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan (Senin 2/1)
Imbau Warga Gunakan Masker di Ruang Tertutup
Rudy menambahkan, fungsi satgas juga nantinya akan mengarahkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat melaksanakan kegiatan di ruangan tertutup (termasuk gedung pemerintah), karena potensi penyebaran Covid-19 masih ada.
"Jadi nanti akan ada pemberitahuan-pemberitahuan, misalnya sekarang kalau mau menggunakan gedung yang milik pemerintah daerah misalnya Islamic Center, di Art Center kita kan ada maklumat dari Ketua Satgas," katanya.
Sebagai ketua Satgas Covid-19 Garut, Rudy menginstruksikan agar penyampaian informasi seputar kesehatan di masa pandemi bisa tetap berjalan agar masyarakat tetap waspada.
"Bilamana ada keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup, kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker," katanya.