Tata Cara Aqiqah pada Orang Dewasa, Penting Diketahui
Jika Anda tetap ingin aqiqah ketika dewasa, maka tidak mengapa. Tata cara aqiqah untuk orang dewasa juga tidak berbeda jauh dari tata cara aqiqah pada umumnya.
Dalam Islam, anak yang baru lahir akan diaqiqahkan sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amalan ini dilakukan dengan menyembelih kambing pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, melakukan aqiqah di hari lain juga tidak mengapa.
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran sang buah hati. Dalam pelaksanaannya, aqiqah untuk bayi laki-laki adalah 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan adalah 1 ekor kambing.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
Baca juga: Boleh Atau Tidak, Hukum Berkurban Idul Adha Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
Selain menjadi ungkapan rasa syukur, aqiqah yang dilakukan juga untuk mengumumkan kelahiran si bayi. Tujuan lainnya adalah mengundang anggota keluarga, tetangga, dan teman untuk merayakan keberkahan tersebut. Dan akan lebih baik, untuk mengundang orang-orang kurang mampu di sekitar.
Aqiqah yang dilakukan identik dengan bayi yang baru lahir. Lalu, bagaimana dengan orang dewasa, yang belum sempat diaqiqahkan ketika masih bayi? Bagaimana tata cara aqiqah untuk orang dewasa?
Dalam artikel kali ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang tata cara aqiqah untuk orang dewasa yang dikutip dari beberapa sumber.
Dalil Aqiqah
Sebelum masuk ke pembahasan tentang tata cara aqiqah pada orang dewasa, akan lebih baik jika Anda mengenal terlebih dulu dalil tentang anjuran aqiqah.
Menurut rumaysho.com, aqiqah secara bahasa adalah sebutan untuk rambut yang ada di kepala bayi ketika ia lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah memiliki arti sesuatu yang disembelih ketika menggundul kepala si bayi.
Salah satu dalil pensyariatan aqiqah adalah hadis dari Salman bin ‘Amir, yang artinya:
“Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari).
Kemudian hadis dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad).
Dan terakhir hadis dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba jantan).” (HR. Abu Daud).
Aqiqah ketika Dewasa
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan terkait seseorang yang hendak aqiqah ketika dewasa,
“Hukum aqiqah adalah sunah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan. Anjuran aqiqah ini menjadi tanggung jawab ayah (yang menanggung nafkah anak). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah (misalnya tujuh hari kelahiran), orang tua dalam keadaan fakir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi perintah bagi ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.” (Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin).
Aqiqah sendiri bukanlah amalan yang memaksa. Dan aqiqah bisa gugur jika tidak ada kemampuan dari orang tua untuk mengaqiqahi anaknya. Dan mengakikahi diri sendiri ketika dewasa juga bukan hal yang wajib, ditambah aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua dan bukan anak.
Jika ingin beraqiqah ketika dewasa, maka hal ini tetap jadi tanggungan dari orang tua. Dilihat apakah saat kelahiran, orang tua dalam keadaan mampu atau tidak. Jika saat itu tidak mampu, maka tidak perlu ada aqiqah karena aqiqah. Tapi jika mampu saat itu, maka hendaknya orang tua menunaikan aqiqah untuk anaknya.
Tata Cara Aqiqah untuk Orang Dewasa
Tapi jika Anda tetap ingin aqiqah ketika dewasa, maka tidak mengapa. Aqiqah ketika dewasa bisa berasal dari orang tua atau anak itu sendiri. Tata cara aqiqah untuk orang dewasa juga tidak berbeda jauh dari tata cara aqiqah pada bayi.
Ketika seorang ayah ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah balig atau sudah dewasa, maka tata cara aqiqah untuk orang dewasa yang bisa ia lakukan adalah membeli kambing atau memberi uang kepada anaknya untuk dipakai membeli kambing yang akan disembelih.
Aqiqah akan lebih baik jika ditunaikan oleh ayahnya, karena amalan ini adalah tanggungan dari ayah.
Dikutip dari konsultasisyariah.com, Imam Ahmad menjelaskan ketika ditanya tentang masalah ini, ia menjawab, “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain (bapak).
Sementara Imam Atha dan Hasan Al-Bashri menjelaskan, “Dia boleh mengakikahi diri sendiri, karena akikah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan akikahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.”