2 Pembobol kartu kredit Bank Mandiri dibekuk polisi
Keduanya meretas data-data WNA lewat sebuah situs dan menaruhnya ke kartu kredit mereka.
Dua tersangka pembobol kartu kredit berinisial BA (31) dan HMS (31) dibekuk aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap saat bertransaksi menggunakan kartu kredit palsu di Plaza Indonesia Jakarta Pusat dan Sani, di Apartemen Kalibata City Tower Palm Jakarta Selatan, Senin (22/9).
"Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari Bank Mandiri terkait pembobolan uang melalui kartu kredit ciptaan dua pria tersebut," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, Jumat (26/9).
Didik menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membeli data pemilik kartu kredit sejumlah Warga Negara Asing (WNA), kemudian data-data itu diinput ke kartu kredit di sejumlah bank atas nama pelaku. Aksi tersebut sudah berjalan satu bulan.
"Tersangka membeli melalui sebuah situs, masing-masing seharga 15 dolar Amerika yang disita ada 35 nama," katanya.
Didik mengatakan, dari penangkapan tersebut itu petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit card writer machine, 1 unit MacBook, 2 unit iPhone, 1 unit BlackBerry, 2 buah kartu kredit BII atas nama Bakti Affandi dan Handitya Mahesa Sani.
Selain itu 1 buah kartu kredit Bank Danamon, 1 buah modem merek Vodafone, 1 unit mobil Toyota Innova B 209 WR warna hitam.