2 Pemuda curi cucak rowo di Komplek Marinir, langsung disergap
Syahban dan Acho salah pilih lokasi pencurian. Baru mau beraksi maling burung, mereka sudah disergap TNI AL.
Ingin memiliki burung mahal, dua pemuda yang diketahui bernama Syahban Kapitan Pura (19) dan Acho (20) nekat mencuri burung di rumah seorang perwira angkatan laut di Komplek Komando Daerah Marini (Kodamar) Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa yang terjadi pada siang hari itu bermula ketika Syahban Kapitan Pura dan Acho yang sedang mengendarai sepeda motor sedang berkeliling di Komplek Kodamar.
Ketika melintas di depan rumah perwira angkatan laut itu, niat jahat kedua pemuda itu muncul lantaran mendapatkan pagar rumah perwira tersebut tidak terkunci. Apalagi setelah melihat dua ekor burung berjenis Cucak Rowo dan Murai Batu.
"Melihat burung mewah dan mahal itu, niat jahat pelaku muncul," Ucap Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Sutriyono, di kantornya, Kamis (13/11).
Namun aksi tersebut gagal. Mereka disergap sebelum berhasil mencuri dua burung itu.
"Salah satu warga dan juga anak buah perwira AL yang bernama Arif Rahman kebetulan melintas di lokasi, melihat pencurian, dia langsung menyergap pelaku," ucap Sutriyono.
Tapi Acho berhasil kabur. Kita akan kejar dia. Dari pelaku yang tertangkap kita akan mintai keterangan mengenai rekannya itu dan akan kita kembangkan juga," lanjutnya.
Polsek Kelapa Gading mengamankan barang bukti berupa 2 ekor burung Cucak Rowo dan Murai Batu dan satu buah motor yang dipakai pelaku untuk mencuri.
Akibat ulahnya, Syahban dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara selama 7 tahun.