3 Hari di penjara karena kasus narkoba, Restu Sinaga jadi gemuk
Dari catatan telepon seluler milik aktor itu tidak ada yang menunjukkan bahwa Restu seorang bandar.
Tiga hari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan kondisi aktor Restu Sinaga (41) terlihat sehat dan wajahnya tampak gemuk. Beberapa anggota keluarga dan rekan sering datang bergantian membesuk Restu yang tak lupa membawakan makanan.
"Dia terlihat baik-baik saja tidak ada yang terlihat tertekan atau kondisinya menurun. Bahkan saya lihat wajahnya makin gemuk dan berisi mungkin banyak istirahat, banyak tidur," cerita Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/6).
Kompol Vivick menuturkan, dari pengakuan aktor yang membintangi film Cinta Silver (2005) ini hanyalah seorang pemakai. Sebab, dari catatan telepon seluler miliknya tidak ada yang menunjukkan bahwa Restu seorang bandar.
"Dia kan dapat dari temannya P dan R, dan mereka sudah masuk DPO" kata Vivick.
Apabila pihak keluarga menghendaki Restu untuk direhabilitasi, pihak kepolisian akan menerimanya. Namun, hal tersebut tidak berarti menghilangkan status hukum yang melekat pada Restu.
"Barang bukti itu ditemukan saat dia sedang menyimpan, dalam UU Narkotika Pasal 111 ayat 1 itu selain dia menyimpan dia juga memiliki kemudian dia tidak bisa langsung direhabilitasikan,"jelas Kompol Vivick.
"Nanti untuk rehabilitasi biarlah keputusan hakim, proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menciduk aktor Restu Sinaga (41), terkait penggunaan narkoba di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.
Akibatnya, Restu terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.