30 Bus sumbangan pengusaha dihibahkan Ahok ke PT Transjakarta
"Sumbangkan ke PT Transjakarta aja. Kalau nanti ditagih pajak, minta saja pembebasan pajak. Gue bebasin saja," kata Ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan 30 bus hibah yang didapat dari tiga perusahaan swasta akan langsung diberikan ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pasalnya, Ahok kecewa dengan tindakan Plt Sekda DKI, Wiryatmoko, lantaran mempersulit sumbangan bus tersebut.
"Kita mungkin mau sumbangan itu langsung ke PT Transjakarta lah. Pusing. Dia (Wiryatmoko) bikin surat mesti ke Mendagri kan konyol. Suratnya masih proses verbal lagi," ujar Ahok di Balaikota, Kamis (27/3).
Menurut Ahok, Plt Sekda mempersulit sumbangan bus dengan mengenakan pajak iklan dan melarang bus tersebut melewati koridor-koridor yang ada SPBG. Selain itu, bus tersebut juga harus mengganti converter kit untuk mengganti bahan bakar dari solar menjadi BBG sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005.
"Makanya saya bingung. Yaudah sumbangkan ke PT Transjakarta aja lah. Kalau nanti ditagih pajak, minta aja pembebasan pajak. Gue bebasin aja," kata Ahok.
Politisi Gerindra ini menambahkan penyerahan bus hibah ke PT Transjakarta tersebut bisa disebut Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Pasalnya, bus hibah tersebut akan diganti dengan plat merah atau kendaraan operasional Pemprov DKI Jakarta.
"Bayangin, saya dapat bus 30 biji hampir Rp 45 miliar, kalau dapat lagi itu kan PMP (penyertaan modal pemerintah) ke PT Transjakarta Rp 45 miliar. Enggak usah cash," pungkas Ahok.