4 Alasan Ahok tolak instruksi Jokowi harus naik angkutan umum
Ahok tetap menggunakan mobil dinasnya ke Balai Kota.
Wakil Gubernur (Wagub) Basuki Tjahaja Purnama salah satu pejabat Pemprov DKI yang menolak Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ingub itu efektif berlaku hari Jumat (3/1).
Ahok tetap menggunakan mobil dinasnya ke Balai Kota. Penolakan Ahok atas instruksi Jokowi itu bukan tanpa alasan.
Berikut empat alasan Ahok tolak instruksi Jokowi harus naik angkutan umum:
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Efisien naik mobil pribadi
Sehari sebelum diberlakukannya wacana penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak mentah-mentah ide atasannya tersebut.
Pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, tetap akan menggunakan kendaraan pribadinya. Dia berdalih, jika menggunakan mobil pribadi akan lebih efisien dan menghemat waktu dibandingkan kalau menggunakan kendaraan umum.
"Saya naik mobil. Lebih cepat karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," kata Ahok (Kamis 2/1).
Merasa bukan PNS
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngotot menggunakan kendaraan pribadinya saat menuju kantor karena dirinya merasa bukan dari kategori yang diinstruksikan koleganya tersebut.
Mantan Bupati Bangka Belitung menilai Ingub tersebut ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Sedangkan dirinya merasa jabatannya politis dan bukan dari kalangan karier sehingga ngotot menolak aturan itu.
Dalam peraturan itu pegawai dan pejabat itu seperti sekretaris Daerah, para Deputi, para Asisten Sekda, inspektur, para Kepala Badan, para wali kota, bupati Kepulauan Seribu, kepala Dinas Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, para Kelapa Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Korpri, para Direktur RSUD, Direktur RSKD, Kepala Sudin, Kepala UPT, para camat, dan para lurah, untuk meneruskannya kepada bawahannya yang diinstruksikan Jokowi.
Harus berganti angkutan umum
Menurut Ahok jarak rumahnya yang berada di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, akan terhambat jika menggunakan angkutan umum. Ahok harus ia berganti angkutan lebih dari dua kali jika menuju Balai Kota DKI Jakarta.
"Nanti kalau saya naik bus, saya diantar ke Harmoni, mobil saya nyusul. Malamnya, saya harus ke acara di tempat lain. Sama saja kan enggak efektif. Belum lagi harus ganti tiga kali Transjakarta, di Harmoni juga busnya penuh," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Bisa efektif dalam ambil keputusan
Ahok berpendapat bahwa waktu yang digunakan selama di angkutan umum bisa digunakan untuk mengambil banyak keputusan. Hal itu membuktikan kalau saya terlihat kerjanya.
"Orang Jakarta pengen saya kerja mutusin lebih cepatlah daripada ngabisin waktu sejam dua jam di bis. Enggak ada gunanya ngeliat saya dua jam naik bus macet-macet. Pak Gubernur juga enggak setuju saya naik bis," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/1).
Ahok menegaskan, selama dua jam di jalan, dia bisa menghasilkan tiga putusan.
"Kalau saya datang pagi-pagi udah bikin 3 putusan. Dan saya terlalu padat sampai malam. Kalau saya bangun bukan setengah lima tapi jam tiga enggak sanggup saya. Saya tiap hari udah bangun setengah lima," tegasnya.