4 Kebijakan kebanggaan Anies Baswedan selama setahun pimpin DKI
Selama satu tahun itu, beberapa kebijakan yang dulu digembar gemborkan mulai direalisasikan. Ini sebagai bukti jika Anies mampu menepati janji saat kampanye.
Tak terasa, Anies Baswedan genap satu tahun memimpin DKI Jakarta. Selama satu tahun itu, beberapa kebijakan yang dulu digembar gemborkan mulai direalisasikan.
Ini sebagai bukti jika Anies mampu menepati janji saat kampanye. Lalu kebijakan apa yang berhasil direalisasikan? Berikut ulasannya.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
-
Apa profesi Anies Baswedan sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta? Rektor di Universitas Paramadina pada tahun 2007Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 - 2022
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Penyediaan hunian DP Rp 0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menepati janji soal penyediaan hunian DP (down payment) Rp 0 rupiah. Genap satu tahun kepemimpinannya, Anies akhirnya mengeluarkan regulasi terkait skema pembiayaan rumah DP Rp 0 tersebut. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Rumah DP Rp 0 ini diperuntukkan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan Rp 7 juta dan hanya untuk warga Jakarta yang sudah berkeluarga.
Bikin pelican crossing biar mudah menyeberang
Selama satu tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Di mana di kawasan tersebut Anies membuat pelican crossing pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO).
Saat mencoba menyeberang pelican, Anies juga mendorong penyandang disabilitas yang berada di kursi roda. Halte Transjakarta BI tersebut juga ditambahkan ramp untuk para pengguna Transjakarta untuk memudahkan pengguna penyandang disabilitas.
"Selama ini untuk menuju halte Transjakarta harus menaiki jembatan penyeberangan yang cukup tinggi. Ini coba kita ubah bertahap. Yang pertama, haltenya dibuatkan ramp, lalu disambungkan dengan pelican crossing," kata Anies beberapa waktu lalu.
Jak Lingko
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Jak Lingko atau integrasi antarmoda di Jakarta. Jak Lingko mengintegrasikan semua jenis moda transportasi, baik angkot, transjakarta, maupun transportasi berbasis rel seperti light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT). Untuk saat ini, Jak Lingko baru mengintegrasikan angkot dengan transjakarta.
"Lingko adalah sistem terintegrasi jejaring, yang digunakan air di Nusa Tenggara Timur," tutur Anies Baswedan.
KJP plus bisa ditarik tunai
Anies Baswedan membuat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus. Jika sebelumnya KJP tidak bisa ditarik tunai, KJP plus ala Anies memberikan kemudahan bagi penerima di mana KJP Plus bisa ditarik tunai. Tarik tunai ini hanya bisa dipergunakan untuk kursus-kurus di luar sekolah, sarapan pagi bagi siswa-siswi ataupun untuk transportasi ke sekolah.
Adapun besaran KJP Plus berdasarkan tingkatannya dan porsi penarikan tunainya sebagai berikut: Siswa SD, senilai Rp250.000, dapat ditarik tunai Rp100.000 per bulan. Siswa SMP, senilai Rp300.000, dapat ditarik tunai Rp150.000 per bulan. Siswa SMA, senilai Rp420.000, dapat ditarik tunai Rp200.000 per bulan. Siswa SMK, senilai Rp450.000, dapat ditarik tunai Rp200.000 per bulan.
(mdk/has)