40 KK Kelompok Tani Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Listrik dan Air
Mereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Mereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
- 'Penghuni' Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit Mulai Direlokasi ke Rusunawa, Total 34 KK
- Gunakan Lahan PT KAI, Pemerintah Bakal Bangun Hunian TOD di Stasiun Manggarai dan Gubeng
- Jakpro Buka Suara Soal Kampung Susun Bayam, Berdalih Amankan Aset Perusahaan
- Pengembang Properti Mulai Jual Perumahan dan Apartemen di IKN Nusantara
40 KK Kelompok Tani Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Listrik dan Air
Sejumlah 40 KK Kelompok Tani warga Kampung Bayam telah menghuni Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara sejak 29 November 2023 lalu. Meski demikian, mereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Ketua Kelompok Tani Muhammad Furqon mengatakan, tinggal tanpa izin ini merupakan aksi karena mereka tak kunjung menempati kampung susun di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) itu.
"Sudah dari tanggal 29 November. Kalau mempertanyakan ada izin, pertama ya kan ini bukan satu alasan. Ini darurat kita membuat surat pertemuan dengan Pj sampai kita sambangi ke Balai Kota, tidak pernah digubris," kata Furqon ketika dihubungi, Senin (18/12).
Furqon berujar, mereka tinggal tanpa listrik dan air. Ia menduga Jakpro sengajak tak memberikan listrik dan air kepada mereka.
"Sebelum tanggal 13 (Maret) kita selalu nengok ke sini karena kita sambil berupaya juga kan. Dulu 24 jam listrik, air nyala. Jarak dari rusun ke JIS, ke titik air saja, tempat itu WC komunal dimatikan semua. Ketika kita nampung air, ditumpahkan security," ujar Furqon.
Ia mengklaim, kelompoknya tak menerobos masuk agar dapat menghuni di sana. Mereka masuk melalui pintu yang memang terbuka.
"Ya akal-akalan kami saja yang penting prinsipnya ini rumah kami dan kami tidak merusak, begitu saja. Lewat pintu lah, ada juga yang memang sudah terbuka, sebisa kami lah," tambah Furqon.
Lebih lanjut, Furqon bercerita bahwa mereka sempat didatangi polisi pada 12 Desember lalu. Ia merasa diintimidasi karena hal tersebut.
"Yang pertama kami tidak menyadari pas tanggal 10 jam 21.30, kita nggak tahu (dari mana) berbondong-bondong penuh dengan keamanan. Di situ lah mereka menyatakan kasihan banget belum ada penerangan, artinya rasa haru mereka lah. Jadi kita nggak curiga juga," cerita Furqon.
"Dia bilang sambil ngelus anak-anak, 'Sabar ya, Pak, semua Ibu-ibu, terutama anak-anak dalam 2-3 hari ini kita upayakan nyala lampu air semua'. Tiba-tiba kenapa tanggal 12 bukan perkataan manis mereka tapi kami dibawain tim forensik bahwa terjadi perampokan atau pembunuhan di sini," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Pemprov DKI menyebut bahwa warga Kampung Susun Bayam telah diizinkan untuk menghuni Rusun Nagrak untuk sementara waktu.
Adapun Fuqron menjelaskan bahwa mereka berbeda dengan kelompok yang berada di Nagrak ini. Kelompok Tani ini, kata Fuqron, tak ikut ketika warga Kampung Bayam melakukan aksi unjuk rasa.
"Ya mereka juga sebenarnya warga Kampung Bayam. Nah entah apa pilihan mereka di Nagrak," imbuhnya.
Secara terpisah, Jakpro menegaskan bahwa hingga kini pihaknga belum memberikan izin bagi warga Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Sebab, Jakpro bersama stakeholders terkait sedang mencari konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jakpro menegaskan tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci," kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin.
"Saat ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan yang terjadi, serta menambah personil pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," tambah Iwan.