5 Sentilan Kemendagri untuk Ahok soal Pergub APBD DKI 2015
Kemendagri melakukan evaluasi terhadap rancangan Pergub APBD DKI 2015 yang dibuat Ahok.
Kementerian Dalam Negeri mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI membahas rancangan Peraturan Gubernur tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Pertemuan berlangsung Kamis (2/4) kemarin.
Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara eksekutif, legislatif dan Kemendagri terkait berbagai hal dalam APBD DKI 2015.
Sebelum pertemuan, Ahok mengatakan ingin memangkas sejumlah anggaran yang tidak penting dan mengalihkan dananya untuk kepentingan rakyat dan mengurangi kebocoran anggaran. Pagu APBD DKI Jakarta 2015 menggunakan pagu 2014 yang berjumlah Rp 72,9 triliun.
Hal itu terbukti saat Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek berkali-kali mengkritik Ahok terkait rancangan pergub. Dia menemukan sejumlah pos anggaran yang terlalu besar dan tidak tepat.
Apa saja sentilan Kemendagri untuk Ahok? Ini rangkumannya:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
Anggaran belanja pegawai sepertiga APBD
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengkritik pos anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan infrastruktur publik. Padahal permasalahan ini sudah pernah dievaluasi dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.
"Anggaran tahun ini Rp 19,02 triliun digunakan untuk belanja pegawai. Ini sepertiga anggaran. Namun pada Rapergub bukannya berkurang malah makin naik," ujarnya di Ruang Rapat Aula di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).
Dia bahkan menyinggung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang lebih mengutamakan pegawainya dibandingkan rakyat. Selain itu, anggaran pemasukan dari pajak hiburan masih rendah. Untuk itu perlu ditingkatkan pengawasannya.
"Tolong dicermati betul apakah betul pajak hiburan cuma Rp 1 triliun? Pak Dewan tolonglah Pak Dewan ini fungsi Anda untuk mengawasi," katanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Anggaran perawatan infrastruktur minim
Kritik lain kepada Rapergub adalah besarnya anggaran belanja jasa perkantoran yang mencapai Rp 4,1 triliun. Jumlah ini mengalahkan anggaran perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan Rp 2,9 triliun.
"Seharusnya turunkan anggaran untuk jasa perkantoran, besarkan untuk perbaikan jalan," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Seharusnya, jika ingin tegas dalam efisiensi anggaran, maka anggaran perkantoran tersebut hanya bisa Rp 5,9 triliun. Padahal Basuki atau akrab disapa Ahok menganggarkan Rp 19,02 triliun.
"Padahal bila kami mau strict (ketat), Bapak hanya boleh menganggarkan belanja jasa pegawai ini sampai Rp 5,9 triliun," ungkap Donny kepada Ahok yang duduk di sampingnya.
Rapergub yang diajukan oleh Ahok diminta harus sesuai dengan visi misi pemerintah saat ini. Di mana Presiden Joko Widodo mengharapkan adanya penghematan pada setiap lini pemerintahan.
"Kami evaluasi efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta asas manfaatnya," tutup Donny.
Ahok tidak tagih Rp 10,5 T piutang pemprov
Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran pendapatan asli daerah (PAD) terbesar dari seluruh kawasan lainnya. Namun, dari nilai yang mencapai Rp 64 triliun tersebut, masih ada beberapa piutang yang belum ditagih oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, ada sekitar Rp 11 triliun piutang yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Dan semuanya belum tertagih. Namun, Ahok masih menganggarkan upah pungut dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015.
"Hampir Rp 11 triliun itu tidak tertagih. Loh kalau begitu Pak, Rp 11 triliun pajak sebagai potensi penerimaan pendapatan tapi kenapa diberikan upah pungutan," tanya Donny di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia mempertanyakan, kinerja Pemprov DKI itu dalam mengumpulkan PAD. Sebab Rp 11 triliun merupakan hak warga Jakarta dan ini dapat meningkatkan pemasukan yang cukup signifikan.
"Pak Gubernur Rp 10,5 triliun Pak yang tidak tertagih dan itu yang menjadi hak yang menagih. Itu akan tercatat di neraka. Tapi kok kemarin masih dikasih (upah pungut) katanya berbasis kinerja?" ujarnya.
Selain itu, Donny juga mengharapkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. "Dewan punya fungsi pengawasan," tutupnya.
Ahok dan DPRD diminta tak ribut lagi
Perseteruan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, berujung hingga keputusan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya. Padahal seharusnya jika tidak ada masalah dapat disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek berharap tahun anggaran ke depan permasalahan serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta anggota legislatif dan eksekutif dapat membicarakannya secara baik-baik.
"Ayo sepakati, duduk bareng. Hari ini Mendagri tidak hanya ngomongin keuangan daerah tetapi menjadi juru damai," katanya di depan peserta rapat evaluasi Rapergub tentang APBD DKI Jakarta 2015 di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan, akibat terlambatnya Pemprov DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2015 dapat berdampak kepada penyerapan anggaran, sehingga berujung Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar. Seharusnya anggaran per-bulan April sudah dapat dibelanjakan.
Untuk menghindari hal tersebut kembali terjadi, maka DPRD DKI dan Pemprov DKI harus sudah mulai membahas RAPBD DKI Jakarta 2016. Sehingga KUAPPAS dapat selesai pada pertengahan tahun ini dan dapat disahkan menjadi APBD DKI Jakarta 2016 pada akhir tahun 2015.
"Makanya untuk 2016, kami minta KUAPPAS disepakati. Jangan Bapak Ahok berharap keluar Pergub. Mei-Juni ini tolong ente duduk berdua," tutup Donny.
Larang Ahok pakai Pergub lagi buat sahkan APBD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengancam akan menggunakan Peraturan Gubernur untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta hingga 2017. Hal ini disebabkan Ahok tidak ingin ada anggaran siluman masuk selama masa kepemimpinannya.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menolak jika Ahok menggunakan Pergub. Sebab, keputusan penggunaan Pergub tidak berada padanya.
"Pak Gubernur kemarin bilang kalau ini (APBD DKI Jakarta 2015) Pergub, maka 2016 Pergub dan selanjutnya Pergub. Saya bilang 'no'. Jujur saya bilang," ungkapnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia mengatakan, Kemendagri mengharapkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik. Terlebih keputusan untuk menggunakan Pergub bukan merupakan atas Ahok melainkan undang-undang.
"Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUAPPAS-nya," tutup Donny.