Ahok akan laporkan Persija ke KPK
Pemprov DKI tidak memiliki saham di persija.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki saham atas PT. Persija. Padahal sebelumnya, Persija berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta sebelum menjadi perusahaan.
"Saya juga heran kok lucu ya. Jakarta pakai nama Persija bikin PT, tapi terus kehilangan. Emang kemarin yang punya Persija siapa?" tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12).
Dia mengungkapkan, sebelumnya memang ada peraturan yang mengharuskan klub sepak bola dibuat ke dalam Badan Usaha. Sehingga saat itu Pemprov DKI Jakarta membentuk Persija menjadi Perseroan Terbatas (PT). Namun anehnya saat menjadi PT, Pemprov DKI justru tidak memiliki saham dalam perusahaan tersebut.
"Masing-masing pengurus mengklaim saham, karena merasa sudah keluar duit. Itu konyol kan?" ungkap Ahok.
Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini tidak berdaya, fakta di atas notanya Pemprov DKI Jakarta tidak punya saham dan tidak ada nama Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Ahok hanya bisa menawarkan bila ingin Persija besar tetapi tidak punya uang, maka bisa dijual ke Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, kini Ahok masih merasa aneh awalnya Persija yang awalnya milik Pemprov DKI Jakarta tetapi karena peraturan harus menjadi badan usaha, kemudian klub yang dijuluki Macan Kemayoran pun dijadikan PT tetapi dalam pembuat badan usaha tersebut saham Pemprov DKI Jakarta tidak ada.
"Kan peraturan mengharuskan klub sepak bola dibuat ke dalam badan usaha. Jadi Pemprov membentuk Persija jadi PT. Tapi setelah Persija dibuat jadi PT, saham Pemprov DKI kok malah tidak ada. Nol sahamnya. Terus kita dipaksa beli karena pakai nama Persija. Wah kalau gini mesti lapor KPK, karena itu kan aset DKI malah digarong begitu," tutup Ahok.