Ahok akui pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan janggal
Ahok menduga ada lurah yang sengaja mengaburkan kepemilikan tanah tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui terdapat kejanggalan dalam pembelian lahan oleh Dinas Perumahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah tersebut ternyata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Pertahanan Pangan.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, terdapat surat yang menjelaskan bahwa tanah tersebut disewa oleh Pemprov DKI Jakarta. "Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Mengacu pada surat tersebut, dia menduga ada lurah yang sengaja mengaburkan kepemilikan tanah tersebut. Sehingga seakan-akan bukan milik Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu perlu dilakukan penelusuran aliran dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun tersebut.
"Makanya saya minta mesti telusuri duitnya kemana saja atau apakah oknum lurah juga terima duit," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kecurigaan Ahok semakin diperkuat setelah masuknya pembelian lahan ini dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 600 miliar.
"Mana ada orang bodoh sih mau bayar notaris Rp 4-5 miliar. Misalnya beli tanah Rp 600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp 6 miliar, gila enggak? Rp 10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," tutupnya.