Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan
Ahok bingung ada saksi yang ngaku pengacara, padahal bukan. Dengan adanya fakta tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini semakin meragukan kapasitas saksi pelapornya itu. Saksi tersebut adalah Gus Joy Setiawan. Sebab dia mengklaim telah menjadi pengacara.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dalam sidang keempat yang dilakukan selama sebelas jam tersebut, ada saksi yang mengklaim sebagai advokat.
Dengan adanya fakta tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini semakin meragukan kapasitas saksi pelapornya itu. Saksi tersebut adalah Gus Joy Setiawan. Sebab dia mengklaim telah menjadi pengacara.
"Kita menemukan saksi yang sebetulnya bukan advokat tapi mengaku advokat," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan sempat membandingkan kasus adiknya, Fifi Lety Indra sempat difitnah sebagai notaris. Padahal sebenarnya, Fifi adalah advokat. Dia mengungkapkan, seharusnya Gus Joy bisa dipidanakan karena mengaku menjadi advokat.
"Kalau anda memakai si advokat itu, yang tidak disumpah, anda bisa dipidana 7 tahun. Itu yang kita sampaikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Gus Joy merupakan saksi ketiga yang dihadirkan oleh JPU ke persidangan kali ini. Saksi lain yang hadir adalah Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin alias Habib Muchsin, dan Syamsu Hilal.
Sementara, dua saksi yang batal hadir yakni Muhammad Burhanuddin dan Nandi Naksabandi. Informasi yang didapat, Burhanuddin berhalangan lantaran sakit. Sementara, berdasarkan keterangan saksi Novel Chaidir, Nandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016.
Baca juga:
Jaksa tutup mata saksi di sidang Ahok pendukung Agus-Sylvi
JPU tegaskan saksi pelapor kasus Ahok tak wajib buktikan laporannya
Jaksa sebut pertanyaan kuasa hukum Ahok tak substansial
Kakak angkat Ahok sebut saksi tak kompeten karena banyak lupa
Pendemo di sidang Ahok bubarkan diri, lalu lintas Ragunan lancar
FPI DKI sebut ucapan Ahok bikin pecah belah bangsa
Polisi minta massa pendukung dan anti Ahok bubar pukul 18.00 wib
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Kapan Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya? Mengutip Goodnewsfromindonesia.id, Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya di usia yang masih belia di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.