Ahok bingung lanjutan reklamasi Pulau G yang dihentikan Menko Rizal
Ahok sempat ingin mengkonsultasikan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan keputusan dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait reklamasi Pulau G. Sebab reklamasi pulau yang izin pelaksanaan dipegang oleh PT Agung Podomoro Land ini dihentikan.
"Enggak ada, tunggu saja, aku juga bingung," katanya sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Basuki atau akrab disapa Ahok sempat ingin mengkonsultasikan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo. Namun niat tersebut diurungkan. Hal itu lantaran Kemenko Kemaritiman belum mengirimkan surat akan menghentikan Pulau G kepada Jokowi.
"Belum ada suratnya, belum ada, menko belum bikin surat, cuma ngomong di media, masa ngomong di media doang. Dia kirim ke Presiden mesti ratas kan mutusin secara rapat terbatas saya kira," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Kemaritiman hari ini. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.
Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.
Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan APL.