Ahok desak konsorsium percepat revitalisasi Kota Tua
Ahok akan membantu dengan menghilangkan hambatan birokrasi dan perizinan dalam revitalisasi Kota Tua.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta konsorsium Kota Tua untuk mempercepat revitalisasi tahap II Kota Tua, Jakarta Barat. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal memberikan percepatan izin dan birokrasi dalam merevitalisasi bangunan tersebut.
Kepala Dewan Penasihat Konsorsium Kota Tua Lin Che Wei mengatakan Ahok meminta para konsorsium untuk mempercepat pembangunan revitalisasi. Ahok meminta dalam waktu dua tahun sudah ada gedung yang dibangun sebagai percepatan proses revitalisasi Kota Tua.
"Kami diminta untuk langsung action plan tadi. Sebelumnya, saya ada beberapa pilot project dulu tapi ternyata mendapat dukungan luar biasa dari Pak Ahok. Malah Pak Ahok mintanya seperti BUMN lain di-copy saja modelnya. Supaya lebih cepat gitu. Beliau ingin dalam 2 tahun sudah cukup banyak gedung yang direvitalisasi. Tadi sudah disepakati juga oleh pemilik-pemilik gedung itu untuk bekerjasama mempercepat," ujar Lin Che Wei di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/8).
Dia menegaskan konsorsium Kota Tua akan melakukan proses lelang dan tender dalam waktu 3-6 bulan kedepan. Untuk itu, dia diminta untuk merevisi target penyelesaian pembangunan revitalisasi Kota Tua tersebut.
"Minggu depan kami diminta merevisi targetnya. Supaya yang bisa selesai jumlahnya, tadi kami sudah komitmen targetnya bisa selesai dalam waktu persiapannya itu 1-1,5 tahun. 18 Gedung itu harus selesai semua," jelas dia.
Lin Che Wei menambahkan Pemprov DKI bakal membantu percepatan revitalisasi tersebut. Salah satunya dengan menghilangkan hambatan birokrasi dan perizinan dalam revitalisasi Kota Tua.
"Konsepnya tidak berubah. Tetap berjalan dengan rencana itu. Cuma Pak Ahok kan sangat membantu sekali dalam hal menghilangkan hambatan birokrasi, perizinan dan lain-lain," ujarnya.