Ahok: DPRD jangan kayak PNS DKI, sudah naik gaji tetap nyolong!
"Boleh naik gajinya lebih gede tapi juga mampu berkerja secara profesional," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendukung permintaan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang menuntut biaya perjalanan dinas hingga tunjangan jabatan dinaikkan sebesar 200 persen.
Namun syaratnya, lanjut Ahok, asal para wakil rakyat di daerah itu mampu bekerja secara profesional dalam mewakili aspirasi dan kepentingan para konstituennya.
"Saya dari dahulu mendukung semua gaji PNS, mau DPRD, mau DPR, mau bupati, wali kota, gubernur, dinaikkan saja. Masak BUMD dan BUMN gajinya lebih besar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/6).
"Boleh naik gajinya lebih gede tapi juga mampu berkerja secara profesional," katanya menambahkan.
Ahok juga dengan tegas meminta, jika para anggota DPRD menginginkan gajinya naik, maka mereka juga harus konsisten membuktikan kepemilikan harta dan membayar pajak sesuai aturan yang ada.
Selain itu, dirinya juga berharap jika sudah dinaikan gajinya, para anggota dewan itu tak akan lagi korupsi dan menjadi maling anggaran seperti yang selama ini marak terjadi.
"Itukan ada undang-undang pembuktian harta pejabat, hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi. Undang-undang Nomor 7/2006, yang mengatakan kalau pejabat enggak bisa membuktikan harta, pajak yang dia bayar dan gaya hidupnya itu disita buat negara. Jadi mesti seimbang," ujar Ahok.
"Jadi jangan gaji sudah naik, kelakuan malingnya jalan terus. Itu sama kayak PNS DKI, gaji sudah naik tapi sebagian oknumnya pun tetap nyolong. Kalau kamu sudah biasa nyolong hingga miliaran rupiah, digaji Rp 100 juta juga kamu malas. Nantinya juga akan main pengurusan izin tambang. Makanya saya bilang kita mesti sama-sama fair, gaji terlalu rendah juga enggak bisa kan," pungkasnya.