Ahok minta Menteri Yuddy tak campuri gaji fantastis PNS DKI
Ahok menilai sebaiknya politisi Hanura tersebut mengurusi gaji Direktur Jenderal (Dirjen) di kantor kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan adanya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis. Pasalnya, pemberian bayaran yang fantastis ini menyalahi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bingung dengan surat yang dikirimkan Yuddy kepadanya. Dia menilai sebaiknya politisi Hanura tersebut mengurusi gaji Direktur Jenderal (Dirjen) di kantor kementerian.
"Sebetulnya orang menyalahi aturan banyak. Dirjen-Dirjen yang menerima gaji Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Itu melanggar tidak? Kan melanggar," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).
Dia menjelaskan, sebenarnya penerapan TKD Dinamis ini akan lebih mengefisiensikan penggunaan APBD DKI Jakarta. Karena dana honorarium sebenarnya lebih besar menghabiskan anggaran.
"Saya mau jelaskan, makanya kami mau membuat secara tertulis kepada beliau (Yuddy) bahwa honor tim pengendali teknis, honor lelang, honor pengawasan segala macam itu lebih besar dari pada gaji yang diterima sekarang sebetulnya," ungkapnya.
Mantan politisi Gerindra dan Golkar ini menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga pembayaran PNS DKI sepenuhnya ditanggung APBD, dan penerapan TKD Dinamis ini menghemat anggaran karena sebelumnya memakan hingga 30 persen APBD, sedangkan sekarang hanya 24 persen.
"Jadi salah dimana? Cuma kesanya saja artinya kan kita transparan, dulu yang menerima honor PNS berapa ratus juta semua diam-diam saja, tidak ada yang tahu. Ada yang tahu tidak tuh Dirjen kementerian terima duitnya lebih besar-besar, tidak ada yang mengumumkan kan? Pura-pura saja, kalau kita kan kita buka semua," tutup Ahok.
Baca juga:
Wagub DKI tegaskan aturan gaji 'selangit' PNS tidak akan dihapus
Menpan RB minta Ahok kaji ulang gaji 'selangit' PNS DKI Jakarta
Ini teguran Menteri Yuddy ke Ahok soal gaji fantastis PNS DKI
Gaji Kepala BKN cuma Rp 10 juta, kalah jauh dari PNS DKI
Ditegur gara-gara tunjangan PNS, Ahok bingung sikap Menteri Yuddy
Kenaikan gaji pegawai pajak dianggap wajar
Gaji pegawai di DKI naik, PNS Tangerang mau pindah ke Jakarta
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa saja yang ikut dalam pemotretan Natal 2023 bersama Ahok dan Puput? Ahok menunjukkan keserasiannya dengan sang istri, Puput, serta kedua anak mereka, Yosafat dan Sarah. Setiap potret memperlihatkan keintiman dan kebahagiaan, tak hanya antara Ahok dan Puput, namun juga dengan kedua anaknya serta sang ibunda yang tak pernah absen dari pemotretan.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.