Ahok ngaku tak berdaya saat Plt Gubernur ubah RAPBD DKI 2017
"Saya sih enggak bisa apa-apa, kita lagi cuti. Makanya saya berharap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bisa sesuai Undang-Undang Dasar 45 aja. Kalau sesuai Undang-Undang Dasar 45, Wakil Gubernur pun tidak berhak mengubah anggaran," kata Ahok
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak dapat berbuat apa-apa saat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono melakukan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD DKI 2017. Salah satunya adalah memasukan anggaran hibah kepada Badan Musyawarah Betawi sebesar Rp 5 miliar.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak pernah campur tangan terhadap arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta selama cuti. Sehingga dia tidak dapat berbuat banyak mengenai adanya rencana pemberian dana hibah tersebut kepada organisasi masyarakat itu, di mana rencananya akan dihapuskan.
"Saya sih enggak bisa apa-apa, kita lagi cuti. Makanya saya berharap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bisa sesuai Undang-Undang Dasar 45 aja. Kalau sesuai Undang-Undang Dasar 45, Wakil Gubernur pun tidak berhak mengubah anggaran," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini hanya berpegang teguh kepada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Daerah. Berdasarkan Pasal 73 berbunyi, Rancangan APBD yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan kepala daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD.
Dengan landasan konstitusi tersebut, Ahok menceritakan, dirinya tidak dapat mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2014. Mengingatkan saat itu Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta tengah cuti untuk ikut kampanye Pilpres 2014.
"Makanya waktu Pak Jokowi dulu cuti saya sebagai Wakil Gubernur enggak boleh. Itu yang saya bawa ke MK," tegasnya.
Bapak tiga orang anak ini menjelaskan saat melakukan judicial review Undang-Undang Pilkada ke MK karena permasalahan ini, bukan terkait cuti. Sebab masa kampanye yang berlangsung dalam pesta demokrasi tahun depan tersebut bertepatan dengan pembahasan anggaran daerah.
"Saya pertanyakan itu dia paksa saya libur hampir 3,5 bulan ketika sedang menyusun APBD. Sedangkan KUAPPAS sudah saya susun. Terus masa pas saya masuk di bulan Februari 2017 saya mengerjakan APBD yg dikerjakan oleh seorang Plt," tutup Ahok.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Ahok sindir plt soal anggaran Bamus Betawi: KUAPPAS dibongkar habis
KUA-PPAS 2017 DKI Jakarta ditetapkan Rp 70,28 triliun
Penundaan lelang dini dinilai menghambat program Pemprov DKI
Sumarsono berkukuh tunda lelang mendahului senilai Rp 4,4 triliun