Ahok: Pemprov DKI sudah lunasi seluruh tunggakan KJS di rumah sakit
Beberapa waktu lalu memang masih banyak tunggakan KJS di beberapa rumah sakit swasta Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah melakukan pembayaran seluruh tunggakan di rumah sakit swasta. Tunggakan ini ada karena ada warga yang menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) di sana.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui memang sempat ada tunggakan di rumah sakit swasta. Ini dikarenakan mereka menerima dan merawat pasien dengan menggunakan KJS.
"Maka dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyelesaikan seluruh klaim dari rumah sakit," kata Ahok dalam rapat paripurna penjelasan gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Selasa (20/1).
Dia menambahkan, program jaminan kesehatan pemerintah pusat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah dipermudah. Kini warga Jakarta tidak perlu lagi melakukan pendaftaran di kantor BPJS.
"Sejak 1 Desember 2014 pendaftaran untuk penerima bantuan iuran daerah dapat dilakukan dari Puskesmas ke BPJS secara online dari seluruh puskesmas kecamatan dan kelurahan," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan kapasitas rumah sakit kelas 3. Karena pengguna KJS hanya dapat menggunakan ruang tersebut jika melakukan rawat inap.
"Dalam rangka menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit kelas 3 yaitu membangun RSUD Pasar Minggu, mengembangkan RSUD Budhi Asih, RSUD Tarakan dan RSUD Koja serta mengembangkan beberapa Puskesmas Kecamatan menjadi Rumah Sakit Tipe D yang memprioritaskan pada perawatan kelas tiga untuk warga kurang mampu," tutup Ahok.