Ahok: Pokoknya larangan motor harus dipaksa!
"Di seluruh dunia gak ada teorinya larang motor. Paksa saja untuk naik bus," tegas Ahok.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai tidak melakukan sosialisasi mengenai larangan motor melalui Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Larangan ini akan diberlakukan pada 17 Desember 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak masalah dengan sosialisasi yang buruk. Menurutnya pelarangan motor tetap harus dilakukan.
"Pokoknya Jakarta mesti larang motor harus dipaksain. Karena gak ada teorinya, kalau larang motor harus dipelajarin kan. Di seluruh dunia gak ada teorinya larang motor. Paksa saja untuk naik bus," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta lebih bijak dibandingkan negara lain yang menerapkan peraturan yang sama. Sebab tetap ada solusi yang diberikan, tidak hanya larangan.
"Malah di beberapa negara enggak sediakan bus gratis. Kami sediain bus gratis kayak gitu (bus tingkat)," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.