Ahok sebut minimarket dilarang jual alkohol bisa muncul pasar gelap
Ahok berencana menemui Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mendiskusikan pelarangan itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bingung dengan Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol jenis A di minimarket. Peraturan ini tertuang dalam Permendag nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Ahok mengungkapkan, pelarangan ini dapat menyebabkan masalah baru. Sebab dia menduga bakal akan ada mafia baru yang melakukan penyelundupan minuman beralkohol ke Jakarta.
"Kami mesti lihat sejarah juga kan. Itu kalau kami lihat datanya di Amerika dulu, ketika dilarang justru terjadi lah pasar gelap. Pasar gelap lebih konyol dan kita tidak bisa kontrol pabrik-pabrik (minuman alkohol)," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/1).
Dia menambahkan, ketika minimarket dilarang sama sekali menjual minuman beralkohol, maka konsumennya bisa saja berusaha mencari jalan lain. Sehingga dapat menyulitkan pemerintah melakukan kontrol.
"Nah kalau dibatasin 21 tahun baru boleh beli, kita tahu siapa yang beli, ini malahan turun angka kriminal seperti itu," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok berencana menemui Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mendiskusikan apakah larangan minuman beralkohol di minimarket dan hanya dijual di supermarket itu efektif dilakukan. Serta kekurangan dan kelebihannya. Padahal menurut dia, minimarket dan supermarket tidak jauh berbeda.
"Makanya itu kita mesti duduk diskusi. Mesti duduk ngomong. Kalau dia (Mendag) ngotot, kita ikut aja. Tapi sejarah akan membuktikan bahwa nanti akan terjadi penyelundup bir. Kalau jual di hotel atau apa, berapa duit? Pajaknya berapa? Nah ini orang-orang bawah ini akan mulai seperti itu. Ini sejarah loh. Saya cuma belajar dari sejarah. Diselundupin di bagasi-bagasi," tutupnya.
Sebelumnya dalam Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/2014 membolehkan minimarket dan pengecer menjajakan minuman alkohol tipe A. Syaratnya, mereka wajib mengajukan Surat Keterangan Penjual Minuman Golongan A (SKP-A). Minimarket hanya boleh menjual minuman beralkohol ke pembeli berusia di atas 21 tahun.
Baca juga:
Ahok kagum lihat mesin kelola sampah berbahan bakar batu bara
Tok, APBD DKI Jakarta 2015 Rp 73,08 triliun!
Ahok mau ambil alih jalan Jakarta yang dikelola pemerintah pusat
Menteri Perdagangan haramkan mini market jual minuman alkohol
Pemprov DKI dan BPOM akan bikin tim pengawas makanan dan obat-obatan
Gara-gara kucing, Ahok keluar ruangan saat pimpin rapat
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Apa tanggapan Habiburokhman mengenai dukungan Ahok terhadap Ganjar? Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman menilai dukungan Ahok terhadap Ganjar terlalu kecil dan tidak mempengaruhi suara. "Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali," ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).