Ahok sebut perjanjian dengan pengembang untuk kepentingan rakyat
"Ini memang untuk kepentingan rakyat, kalau enggak kamu bangun tanggul puluhan triliun dari mana?" kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut keputusannya untuk membuat perjanjian dengan pengembang pemegang izin reklamasi bukan merupakan hal mudah. Hal ini karena tidak semua pengembang ingin kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut ditagih sebelum pengerukan teluk Jakarta selesai.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku memiliki alasan kuat mengapa keputusan tersebut diambil. Mengacu kepada perjanjian kerja sama antara Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan PT Manggala Krida Yudha (MKY) pada 16 September 1997. Dalam aturan tersebut mengatur soal kontribusi tambahan ini diatur dalam Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 pasal 1 Huruf S.
Selain itu, keputusan membuat perjanjian ini tidak lain untuk mendapatkan keuntungan bagi masyarakat Jakarta. Terutama untuk pembangunan tanggul raksasa Giant Sea Wall yang diperkirakan akan menghabiskan ratusan triliun.
"Ini memang untuk kepentingan rakyat, kalau enggak kamu bangun tanggul puluhan triliun dari mana?" katanya di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (22/5).
Menurutnya, sistem penganggaran di Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Bukan karena anggaran pembangunan yang tidak ada, melainkan karena tidak semua dana dalam APBD DKI Jakarta dapat digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini menganggap tidak perlu ada reklamasi jika akhirnya malah membebani APBD DKI Jakarta. Karena tujuan utama adanya pengerukan laut tersebut adalah memberikan dampak secara keseluruhan pada masyarakat ibukota.
"Sekarang jakarta saja uangnya itu buat trotoar saja bisa 25 tahun beresin trotoar. Masa kamu masih ada beban lagi keluar untuk pulau. Harusnya orang mau reklamasi pulau silakan untung, tapi harus bantu rakyat," terang Ahok.
Suami dari Veronica Tan ini menjelaskan, ada perjanjian dengan empat pengembang ini sepenuhnya untuk melakukan normalisasi sungai, waduk dan pengentasan permasalahan Jakarta lainnya. Karena tugas utama dari Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pemerataan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya.
"Tugas kamikan mengadministrasi keadilan sosial. Kalau enggak nambah? Kalau gitu buat apa ada reklamasi pulau beban kita jadi nambah. Itu alasannya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan para pengembang pemegang izin reklamasi pada 2012 lalu, aturan soal kontribusi tambahan itu hilang. Karena enggan disalahkan, Ahok memasukkan kontribusi tambahan itu dalam rapat bersama sejumlah pengembang pemegang izin reklamasi, yakni PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci pada Maret 2014.
"Nah waktu saya melihat ini, begitu tahun 2012 dikeluarkan tentang perjanjian kerjasama, ini tuh hilang, jelas di sini, makanya saya katakan ini enggak bisa. Harus tetap dibuat sebuah kebijakan yang tetap mengacu ke perjanjian tahun 1997. Kalau 17 semua kena, harusnya semua kena kan. Nah makanya saya menambah," sambung Ahok.
Aturan baru di dalam draf rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta justru menambah beban pengembang. Agar manfaat lebih besar bagi publik Jakarta, Ahok memasukkan formula penghitungan tambahan kontribusi 15 persen dalam rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi. Ternyata ketentuan ini dianggap memberatkan pengembang, dan akhirnya melobi anggota Baleg DPRD DKI untuk menghapus pasal kontribusi tambahan.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Apa yang dijual di Pasar Klitikan Notoharjo? Berbagai jenis barang diperjual belikan di pasar ini. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pakaian, peralatan listrik, mainan, dan lainnya.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
Baca juga:
Mereka salahkan Ahok soal kontribusi pengembang tanpa aturan
Ahok sebut kontribusi tambahan reklamasi sudah ada sejak tahun 1997
Deddy Mizwar anggap reklamasi Jakarta proyek maksiat
Ahok nilai tak salah pengembang bayar kontribusi dalam wujud barang
Ahok: Sudah lazim di seluruh dunia bebankan pembangunan ke pengusaha
Curhat nelayan, anaknya putus sekolah karena reklamasi