Ahok sindir buruh yang minta UMP naik jadi Rp 3,7 juta
Sebaliknya Ahok juga sindir pengusaha yang tak mau bayar UMP Rp 2,2 juta. Kalau tak sanggup silakan keluar dari Jakarta.
Sejumlah buruh berdemonstrasi meminta Pemprov DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta menyindir para buruh itu. Memang kebutuhan hidup layak (KHL) di DKI tinggi, tapi terus menerus meminta kenaikan gaji juga tidak benar.
"Faktanya gitu. Tapi produktivitas anda tidak sesuai, itu yang kita maksud. Makanya akhirnya buruh-buruh itu kita bilang jangan ada pabrik di Jakarta. Kalau hidup di Jakarta standarnya memang Rp 3,5 juta," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/8).
Ahok juga mengaku sudah menerima laporan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) sejumlah perusahaan. UMP baru Rp 2,2 juta saja sudah banyak pengusaha yang protes dan minta penangguhan. Ahok pun tak mau mengabulkan semua permintaan penangguhan itu.
"Ada yang diterima ada yang ditolak," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, biaya hidup di Jakarta tinggi. Kalau bayar UMP Rp 2,2 saja tidak sanggup, silakan keluar Jakarta.
"Makanya kita bilang pemerintah pusat agar bangun pusat struktur yang bener. Kalau produksinya kamu tidak bisa menutupi gaji, artinya perusahaan kamu tidak boleh ada di tempat yang KHL-nya mahal dong. Coba kamu jadi pegawai mau makan apa? makanya harus pindah keluar kota kan," tandasnya.