Ahok soal dipolisikan anggota DPRD DKI: Biasa saja itu, hak semua
Laporan tersebut perlu bukti yang menunjukkan bahwa dirinya telah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan.
Tujuh anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri. Mereka menggugat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Ahok mengatakan, pelaporan tersebut bukan lah hal yang patut mendapatkan perhatian. Karena siapapun memang berhak melaporkan seseorang yang dianggap merugikan.
"Biasa saja itu, hak semua," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Ahok menegaskan, laporan tersebut perlu bukti yang menunjukkan bahwa dirinya telah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan ketujuh anggota DPRD DKI tersebut.
"Kamu juga bisa laporin saya kok tinggal terbukti atau enggak terbukti. Saya juga bisa laporin kalian juga kan," tuturnya.
Tujuh anggota dewan tersebut adalah Abraham Lunggana atau Haji Lulung (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Nawawi (Demokrat), Bambang Kusumanto (PAN), Sarifudin (Hanura) dan Prabowo Soenirman (Gerindra).
Sebelumnya, Kuasa hukum ketujuh anggota DPRD, Razman Arif Nasution, mengatakan Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. "Pertama, dugaan fitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain dalam Pasal 310, 316, 318, ancaman hukuman empat tahun. Kedua, pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ancaman 6 tahun penjara," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Razman, kliennya keberatan dengan pernyataan Ahok yang merendahkan dan diduga menghina anggota DPRD DKI Jakarta. Dari laporan itu, Razman yakin bisa memenjarakan Ahok. Laporan itu diterima Bareskrim dalam Nomor LP TBL/168/III/2015/ Bareskrim.
"Ahok bicara menghina, merendahkan, sebut anggota dewan perampok uang rakyat, dana siluman. Kalau ini terbukti, Ahok bisa dipenjara," tegas Razman.
Baca juga:
Ahok sindir DPRD: Mereka enggak pingin dong enggak dapat rejeki
Ini sosok politikus Gerindra yang maki Ahok goblok di rapat mediasi
Ini pesan Ganjar untuk Ahok soal kisruh dengan DPRD
Setelah 'Dana Siluman', kini muncul game 'Lulung Versus Ahok'
Jika tak akur juga, Mendagri persilakan Ahok vs DPRD ke jalur hukum
Mendagri sudah putuskan APBD DKI 2015, DPRD-Ahok silakan berembuk
-
Apa tanggapan Habiburokhman mengenai dukungan Ahok terhadap Ganjar? Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman menilai dukungan Ahok terhadap Ganjar terlalu kecil dan tidak mempengaruhi suara. "Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali," ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.