Ahok soal paedofil dikebiri: Jika berbuat jahat potong saja
Penerapan aturan soal pengebirian itu dinilai Ahok sangat cocok diterapkan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan hukuman pengebirian terhadap pelaku kejahatan terhadap anak atau paedofil. Menurut Ahok, pengebirian dilakukan jika didukung oleh undang-undang.
"Kalau undang-undang nya sudah ada ya langsung saja direalisasikan " kata Ahok di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Penerapan aturan soal pengebirian itu dinilai Ahok sangat cocok diterapkan di Jakarta. Sebab, tak dapat dipungkiri banyak terdapat orang-orang yang berpotensi melakukan kekerasan seksual bagi anak-anak maupun orang dewasa.
"Jika berbuat jahat, potong saja (kemaluan)," ujar Ahok.
Dalam kesempatan lain, Ahok menilai hukuman penjara saja tidak cukup bagi para paedofil. Dia pun berpendapat bahwa paedofil yang berbuat kejahatan seksual sebaiknya dikebiri saja.
"Undang-undang kita sangat lemah. Maksimal itu dipenjara hanya tiga sampai lima tahun saja. Makanya kalau mau jujur, itu mesti dikebiri," kata Ahok.
Baca juga:
Jokowi ingin paedofil dikebiri, Kapolda malah usul hukuman mati
Jaksa Agung dorong pemerintah terbitkan Perppu paedofil dikebiri
KPAI dukung Jokowi keluarkan Perppu kebiri pelaku seksual anak
Kak Seto khawatir kalau paedofil dikebiri bakal dendam dan agresif
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.