Ahok soal reklamasi: Tak ada moratorium, cuma ditahan sebentar
Ahok menyebut pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta belum cabut. Gubernur nonaktif DKI ini menyebut keputusan untuk melanjutkan pembangunan ada di tangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
Basuki T Purnama alias Ahok menyebut pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta belum cabut. Gubernur nonaktif DKI ini menyebut keputusan untuk melanjutkan pembangunan ada di tangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
"Jadi memang enggak ada moratorium kok. Kemarin cuma ditahan sebentar sampai masalah lingkungan beres," kata Ahok di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).
Terkait adanya sosialisasi dilakukan PT Muara Wisesa Samudera (MWS), kelompok usaha PT Agung Podomoro Land, Ahok merasa itu langkah wajar. Apalagi PT WMS merupakan pemilik izin reklamasi Pulau G.
Sosialisasi dilakukan kepada warga Jakarta Utara, lanjut Ahok, sebagai upaya memenuhi syarat. Sehingga proyek Pulau G yang pembangunannya diwarnai isu korupsi, bisa memenuhi syarat sehingga tidak merusak lingkungan.
"Mereka ditugaskan dari kementerian membereskan dia punya Amdal," terangnya.