Ahok soal Terbitnya Pergub 206: Aku Keluarkan Buat Bantu Rakyat DKI
Ahok menjelaskan, Pergub miliknya ditujukan agar Pulau Reklamasi bisa segera memberikan penghasilan besar untuk digunakan masyarakat DKI Jakarta. Sebab, saat itu pengurusan Perda Reklamasi tidak kunjung rampung di DPRD DKI, padahal 4 dari 17 pulau sudah terbangun.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengomentari soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 yang dulu dibuatnya memang sengaja diterbitkan karena Pulau Reklamasi belum memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
"Intinya Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB. Dan khusus Pulau Reklamasi," ujar Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6).
Dia menjelaskan, Pergub miliknya ditujukan agar Pulau Reklamasi bisa segera memberikan penghasilan besar untuk digunakan masyarakat DKI Jakarta. Sebab, saat itu pengurusan Perda Reklamasi tidak kunjung rampung di DPRD DKI, padahal 4 dari 17 pulau sudah terbangun.
Dengan adanya pengembangan jual lahan hasil reklamasi, otomatis Jakarta juga cepat meraup pendapatan.
"Aku udah malas komentarinya. Kalau Pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, udah lama aku terbitkan IMB. Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menganggap sudah memenuhi janji kampanye untuk menghentikan pembangunan reklamasi. Dia memastikan 13 pulau lainnya yang belum sempat dibangun tidak akan dilanjutkan.
Sementara yang sudah terlanjur dibangun akan dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat. Anies pun menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Biarkan kelak sejarah yang nanti menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan dan lahan daratan yang sudah terlanjur terbentuk memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Anies melalui sebuah pernyataan tertulis, Rabu (19/6).
Anies menyadari bahwa ada banyak pihak yang kecewa terhadap keputusannya menerbitkan IMB. Namun, pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengubah aturan yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Ditambahkan Anies, sekalipun nantinya dia tak lagi menjabat, proyek pulau buatan itu tidak berlanjut. Sebab, dia sudah menarik aturan reklamasi di Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," tutur Aniesnya.
Menurutnya, suka tidak suka aturan tersebut sudah diundangkan dan bersifat mengikat.
"Jangan sampai pemerintah sendiri yang membuat ketidakpastian hukum di hadapan masyarakat karena membatalkan landasan hukum yang telah digunakan, dalam kasus ini bangunan yang senyatanya sudah terlanjur terbentuk lalu diubah statusnya dari legal menjadi ilegal," ujar Anies.
Sikap ini, lanjut Anies, bukan karena dirinya mencari pujian. Anies mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan," ucap Anies.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
SumbeR: Liputan6.com
Baca juga:
Anies: Jika Sekadar Cari Pujian, Bongkar Saja Semua Bangunan di Lahan Reklamasi
Alasan Anies Tak Cabut Pergub Era Ahok yang Muluskan IMB di Pulau Reklamasi
Taufik Setuju Interpelasi kepada Anies Terkait Penertiban IMB Pulau Reklamasi
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Anies Sebut Aturan Ahok yang Memuluskan IMB di Pulau Reklamasi
Pasca-IMB Terbit, WALHI Desak Anies Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi
Fraksi PDIP DKI Heran Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi